PA SITUBONDO MENYAKSIKAN WISUDA PURNABAKTI KPTA PONTIANAK
Kasubag Kepegawaian Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Sutipno, menyaksikan wisuda purnabakti Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H., yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Acara berlangsung pada Kamis, 27 Maret 2025, dan dipimpin secara langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Kegiatan ini disiarkan secara daring melalui YouTube dan diikuti di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Wisuda purnabakti ini menjadi simbol penghargaan atas dedikasi Firdaus Muhammad Arwan selama 40 tahun di dunia peradilan.
Dalam sambutannya, Prof. Sunarto memberikan apresiasi yang tinggi kepada Firdaus Muhammad Arwan atas pengabdiannya yang luar biasa. “Saya mengapresiasi kepada Saudara Firdaus Muhammad Arwan yang telah mendedikasikan hidupnya selama 40 tahun di dunia peradilan,” ujarnya dengan penuh rasa hormat. Ia menegaskan bahwa perjalanan karir yang panjang ini tidak lepas dari berbagai tantangan dan pengorbanan yang harus dihadapi. “Mengorbankan waktu untuk mengambil keputusan yang bijak adalah hal yang sangat penting,” tambahnya. Prof. Sunarto juga mengingatkan bahwa keikhlasan dalam menjalankan tugas adalah kunci untuk mencapai kebahagiaan sejati. “Keikhlasan membuat pengabdian kita bernilai di sisi Allah SWT,” ungkapnya dengan tegas. Dengan demikian, sambutan ini tidak hanya menjadi penghormatan, tetapi juga motivasi bagi para hakim dan pegawai lainnya.
Prof. Sunarto melanjutkan dengan menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai hakim. “Integritas adalah penegasan diri dan akan dikenang sebagai pahlawan keadilan,” jelasnya kepada para hadirin. Ia juga mengingatkan bahwa ada beberapa hakim yang gagal menjaga integritasnya dan menghadapi konsekuensi hukum sebagai akibatnya. “Kita harus menjaga moralitas agar tetap jernih dalam mengambil keputusan,” katanya dengan tegas. Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa keputusan harus ditetapkan berdasarkan hati nurani yang bersih dan jernih. “Saya berharap semua hakim dapat menjadikan integritas sebagai pedoman dalam menjalankan tugas mereka,” imbuhnya.
Acara wisuda purnabakti ini juga menjadi momen refleksi bagi Firdaus Muhammad Arwan dan seluruh peserta mengenai perjalanan panjang dalam dunia peradilan. Prof. Sunarto mengingatkan bahwa meskipun masa tugas telah berakhir, kesempatan untuk berbakti tidaklah selesai begitu saja. “Berakhirnya masa pengabdian bukan berarti kesempatan untuk berkontribusi telah berakhir,” ujarnya dengan penuh harapan. Ia berharap agar Firdaus dapat terlibat dalam pengabdian lain di bidang keadilan setelah purnabakti ini. “Setiap individu memiliki potensi untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan negara,” tambahnya dengan optimis.