PA SITUBONDO IKUTI KOPI GIRAS: PBT DALAM PERKARA E-COURT
Pengadilan Agama Situbondo baru-baru ini mengikuti kegiatan Kopi Giras yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan tema PBT dalam perkara e-court. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada hari Selasa, 18 Maret 2025, dan diikuti di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo hadir untuk menyimak materi yang disampaikan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam administrasi perkara secara elektronik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam tugas sehari-hari.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang merupakan Ketua PTA Surabaya. Beliau membahas konsep PBT (Penyampaian Pemberitahuan Isi Putusan) dalam e-Court, yang bertujuan untuk memastikan setiap proses berjalan lebih sistematis dan terorganisir. "PBT sangat penting agar semua pihak mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu," jelas Dr. Rokhanah. Materi yang disampaikan juga mencakup perbedaan antara PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pengadilan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efisien.
Salah satu perubahan penting yang disampaikan adalah bahwa persidangan elektronik dapat dilaksanakan tanpa persetujuan Tergugat. Selain itu, salinan putusan kini dikirim secara elektronik ke pengadilan pengaju, memudahkan akses bagi semua pihak terkait. "Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik," tegasnya. Adanya sidang hybrid juga menjadi salah satu inovasi yang dibahas dalam kegiatan ini.
Narasumber juga menjelaskan bahwa hari yang dimaksud dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2019 adalah hari kerja, sedangkan pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022, hari yang dimaksud adalah hari kalender. Selain itu, beliau memaparkan mengenai panggilan, pembuktian, verstek, dan verzet dalam konteks e-court. Peserta terlihat antusias dan aktif bertanya mengenai berbagai hal yang disampaikan. Setelah sesi pemaparan selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.