Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 187

PA SITUBONDO IKUTI KOPI GIRAS: PBT DALAM PERKARA E-COURT

Pengadilan Agama Situbondo baru-baru ini mengikuti kegiatan Kopi Giras yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan tema PBT dalam perkara e-court. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada hari Selasa, 18 Maret 2025, dan diikuti di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo hadir untuk menyimak materi yang disampaikan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam administrasi perkara secara elektronik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam tugas sehari-hari.

WhatsApp Image 2025 03 19 at 09.23.38 1

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., yang merupakan Ketua PTA Surabaya. Beliau membahas konsep PBT (Penyampaian Pemberitahuan Isi Putusan) dalam e-Court, yang bertujuan untuk memastikan setiap proses berjalan lebih sistematis dan terorganisir. "PBT sangat penting agar semua pihak mendapatkan informasi yang jelas dan tepat waktu," jelas Dr. Rokhanah. Materi yang disampaikan juga mencakup perbedaan antara PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dan PERMA Nomor 7 Tahun 2022. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan pengadilan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih efisien.

WhatsApp Image 2025 03 19 at 09.23.38

Salah satu perubahan penting yang disampaikan adalah bahwa persidangan elektronik dapat dilaksanakan tanpa persetujuan Tergugat. Selain itu, salinan putusan kini dikirim secara elektronik ke pengadilan pengaju, memudahkan akses bagi semua pihak terkait. "Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik," tegasnya. Adanya sidang hybrid juga menjadi salah satu inovasi yang dibahas dalam kegiatan ini.

Narasumber juga menjelaskan bahwa hari yang dimaksud dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2019 adalah hari kerja, sedangkan pada PERMA Nomor 7 Tahun 2022, hari yang dimaksud adalah hari kalender. Selain itu, beliau memaparkan mengenai panggilan, pembuktian, verstek, dan verzet dalam konteks e-court. Peserta terlihat antusias dan aktif bertanya mengenai berbagai hal yang disampaikan. Setelah sesi pemaparan selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi