PENUTUPAN PKL MAHASISWA STIA NURUL HUDA DI PA SITUBONDO
Jumat, 17 Februari 2025, Pengadilan Agama Situbondo menggelar acara penutupan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang diikuti oleh mahasiswa STIA Nurul Huda Kapongan. Acara tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dosen Pamong dan Dosen Pembimbing Lapangan. Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Rusdiansyah, S.Ag., memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta yang hadir. Selama sebulan, para mahasiswa telah menjalani praktik langsung di pengadilan, mempelajari berbagai aspek hukum dan proses peradilan.
Dalam sambutannya, Rusdiansyah menekankan pentingnya pengalaman praktik bagi mahasiswa. Ia menjelaskan bahwa PPL adalah kesempatan emas untuk memahami secara langsung bagaimana sistem peradilan berjalan. "Melalui praktik ini, kalian akan lebih siap menghadapi tantangan di dunia hukum," tambahnya. Selain itu, beliau juga mengingatkan mahasiswa untuk selalu menjaga integritas dan etika dalam berprofesi. "Kita harus menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas sebagai calon praktisi hukum," tegasnya. Pesan tersebut disambut antusias oleh para mahasiswa yang hadir.
Wakil Ketua juga mengajak mahasiswa untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Pengadilan Agama Situbondo setelah menyelesaikan PPL. Ia menekankan pentingnya jaringan profesional dalam dunia hukum yang dapat membantu karir mereka kelak. Acara penutupan ditutup dengan doa bersama. Secara keseluruhan, penutupan PPL di Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan komitmen lembaga terhadap pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa tetapi juga memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan peradilan. Dengan adanya dukungan dari pengadilan, diharapkan generasi muda akan semakin siap menghadapi tantangan di masa depan. "Kami akan selalu terbuka untuk kolaborasi lebih lanjut dengan institusi pendidikan," tutup Rusdiansyah dengan semangat optimis untuk masa depan pendidikan hukum di Indonesia.