PA SITUBONDO LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DI DESA JANGKAR
Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan Descente (Pemeriksaan Setempat) pada Jumat, 7 Maret 2025, terkait perkara Nomor 1660/Pdt.G/2024/PA.Sit. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Jangkar, Kabupaten Situbondo, dengan obyek sengketa berupa empat benda bergerak dan sebuah rumah. Pemeriksaan ini dipimpin oleh Hakim Drs. Maftukin, M.H., selaku Ketua Majelis, didampingi dua hakim anggota, Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., dan Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., serta Panitera Pengganti Tri Anita Budi Utama, S.H. "Kami ingin memastikan bahwa fakta yang kami dapatkan di persidangan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," ujar Drs. Maftukin saat membuka kegiatan.
Turut hadir dalam pemeriksaan ini adalah kuasa hukum Penggugat dan Tergugat, principal, serta perangkat desa setempat. Kehadiran pihak-pihak terkait menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan perkara secara transparan. Pemeriksaan setempat ini dilakukan untuk mencocokkan data persidangan dengan kondisi fisik obyek sengketa di lokasi. Tim dari Pengadilan Agama Situbondo secara cermat memeriksa setiap detail obyek sengketa yang dipermasalahkan.
Selama pemeriksaan, kuasa hukum Penggugat dan Tergugat diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan terkait posisi masing-masing pihak. Perangkat desa juga turut membantu memberikan informasi mengenai sejarah kepemilikan obyek sengketa tersebut. Proses berlangsung dengan tertib dan lancar meskipun terdapat beberapa perbedaan pendapat antara pihak yang bersengketa. Hal ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk menjaga transparansi dalam proses hukum.
Selama kegiatan berlangsung, Panitera Pengganti Tri Anita Budi Utama bertugas mencatat seluruh hasil pemeriksaan ke dalam berita acara resmi. Berita acara ini nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara yang akan dipertimbangkan oleh majelis hakim dalam persidangan berikutnya. Kuasa hukum dari kedua belah pihak menyatakan apresiasi terhadap proses pemeriksaan yang berjalan profesional dan transparan. Perangkat desa yang hadir juga memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan di wilayah mereka. Dengan adanya keterlibatan perangkat desa, diharapkan keputusan pengadilan nanti dapat diterima secara luas oleh masyarakat setempat. Kegiatan Descente ini menjadi bukti nyata keseriusan Pengadilan Agama Situbondo dalam menangani perkara-perkara hukum secara profesional dan transparan.