PA SITUBONDO GELAR PEMBINAAN UNTUK MAHASISWA STAI NURUL HUDA: FOKUS PENANGANAN PERKARA DAN PENGARSIPAN
Rabu, 5 Maret, pukul 13.00 WIB, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, Bapak H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H. memberikan materi mengenai penanganan perkara serta pengarsipan kepada mahasiswa PKL STAI Nurul Huda. Bertempat di Aula Pengadilan Agama Situbondo, kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret pukul 13.00 WIB. Kehadiran para mahasiswa PKL ini menjadi momentum penting dalam transfer pengetahuan praktis mengenai dunia peradilan, khususnya dalam penanganan perkara dan pengarsipan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan bekal yang berharga bagi para mahasiswa sebelum mereka terjun ke dunia kerja yang sebenarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai seluk-beluk penanganan perkara di pengadilan agama. Beliau menguraikan setiap tahapan yang harus dilalui dalam proses peradilan, mulai dari pendaftaran perkara hingga putusan akhir. Penjelasan ini bertujuan agar mahasiswa memahami alur kerja pengadilan secara utuh dan menyeluruh. "Setiap perkara memiliki mekanisme dan prosedur yang harus diikuti dengan cermat untuk menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat," ujarnya.
Selain itu, beliau juga memberikan contoh-contoh kasus nyata yang pernah ditangani, mahasiswa mendapatkan gambaran aplikatif dari teori yang telah dipelajari. Dengan demikian, diharapkan para mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan ini dalam praktik mereka nanti. Tidak hanya berfokus pada penanganan perkara, Bapak H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H. juga memberikan penekanan khusus pada pentingnya pengarsipan dalam sistem peradilan. Beliau menjelaskan bahwa pengarsipan yang baik merupakan kunci dari efisiensi dan efektivitas kerja pengadilan.
Selain memberikan materi dan menjawab pertanyaan, Bapak H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H. juga memberikan motivasi kepada para mahasiswa untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Beliau menekankan bahwa dunia hukum adalah dunia yang dinamis dan terus berkembang, sehingga ilmu pengetahuan adalah suatu keharusan. "Jangan pernah berhenti belajar, ilmu pengetahuan adalah investasi terbaik untuk masa depan kalian," pesannya dengan penuh semangat. Beliau juga mengingatkan para mahasiswa akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai seorang professional di bidang hukum.