PA SITUBONDO IKUTI KOPI GIRAS : BADAI EFISIENSI
Pengadilan Agama Situbondo turut serta dalam kegiatan Kopi Giras yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan secara virtual dan diikuti dari Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris, para Kepala Sub Bagian (Kasubag), dan pegawai Kesekretariatan. Dengan tema "Badai Efisiensi," acara ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi efisiensi anggaran di lingkungan peradilan agama.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan panduan yang jelas bagi setiap satuan kerja dalam menghadapi tantangan anggaran," ujar Nafi, S.Ag., M.H., Sekretaris PTA Surabaya. Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Dalam paparannya, Nafi, S.Ag., M.H., menjelaskan kondisi terkini PTA Surabaya dan Pengadilan Agama di Jawa Timur pasca kebijakan efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya laporan berkala dari setiap satuan kerja mengenai kondisi mereka masing-masing.
"Laporan ini akan menjadi dasar kami untuk menyampaikan kebutuhan yang mendesak ke pusat," jelasnya. Materi ini disambut baik oleh peserta kegiatan Kopi Giras hari itu. Para pegawai mencatat poin-poin penting untuk diterapkan di satuan kerja masing-masing. Pada sesi tanya jawab, Pengadilan Agama Situbondo mengajukan beberapa pertanyaan terkait langkah-langkah strategis dalam menghadapi badai efisiensi anggaran.
Selain membahas efisiensi anggaran, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar satuan kerja untuk saling mendukung. Kegiatan Kopi Giras ini tidak hanya memberikan wawasan baru tetapi juga mempererat hubungan antara PTA Surabaya dan satuan kerja di bawahnya. Dengan adanya forum seperti ini, setiap satuan kerja dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan ke depan. Di penghujung acara, Sekretaris PTA Surabaya memberikan pesan penutup yang penuh motivasi kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran bukanlah alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.