PENUTUPAN MAHASISWA PPL ISMA DI PA SITUBONDO
Jumat, 28 Februari 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan penutupan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi mahasiswa dari Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki. Acara tersebut berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh Ketua, Panitera, Sekretaris, Kasubag Kepegawaian, Dosen Pembimbing Lapangan, serta seluruh mahasiswa yang telah menyelesaikan PPL. Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., memberikan sambutan hangat kepada semua peserta. "Saya berharap pengalaman yang kalian dapatkan selama PPL ini dapat menjadi bekal berharga dalam karir kalian," ujarnya.
Dosen Pembimbing Lapangan memberikan sambutan yang penuh motivasi kepada para mahasiswa. "Pengalaman di lapangan adalah kunci untuk memahami teori yang kalian pelajari di kampus," katanya. Dalam sambutannya, Drs. Safi', M.H., Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia hukum. "Sebagai calon praktisi hukum, kalian harus selalu menjunjung tinggi etika dan kejujuran," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam mendidik generasi penerus yang berkualitas.
Selama PPL, para mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan di Pengadilan Agama Situbondo, mulai dari observasi sidang hingga memahami proses administrasi hukum. Mereka juga mendapatkan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan hakim dan pegawai pengadilan lainnya. Acara penutupan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada setiap mahasiswa sebagai tanda penghargaan atas partisipasi mereka selama PPL.
Dengan berakhirnya kegiatan penutupan PPL ini, diharapkan para mahasiswa dapat menerapkan ilmu yang didapat selama praktik ke dalam kehidupan profesional mereka kelak. Acara ini juga menjadi langkah awal bagi mereka untuk berkontribusi dalam sistem peradilan Indonesia yang lebih baik. Pengadilan Agama Situbondo pun berharap dapat terus berperan aktif dalam pendidikan hukum di masa depan. Dengan semangat kolaborasi, acara ini menandai babak baru bagi hubungan antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan.