Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 148

PA SITUBONDO MELAKSANAKAN SIDANG TELECONFERENCE DENGAN PA JAMBI

Kamis, 27 Februari 2025, Pengadilan Agama Situbondo menggelar sidang teleconference di Ruang Sidang 2, berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Jambi. Sidang ini merupakan langkah inovatif untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan, meskipun para pihak terlibat berada di lokasi yang berbeda. Perkara yang dibahas adalah cerai talak dengan nomor 141/Pdt.G/2025/PA.Sit. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya dan dilanjutkan dengan mediasi.

WhatsApp Image 2025 02 28 at 14.42.51

Penggunaan teknologi dalam peradilan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses hukum. Proses sidang teleconference ini dihadiri oleh hakim dan mediator, serta para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. "Kami ingin memastikan bahwa semua pihak mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat mereka," kata Hj Wilda Rahmana, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Situbondo. Teknologi ini memungkinkan komunikasi dua arah yang jelas, sehingga semua informasi dapat disampaikan dengan baik.

WhatsApp Image 2025 02 28 at 14.43.14

Mediasi menjadi bagian penting dalam proses sidang ini, di mana kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama. "Kami berharap mediasi dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan," kata mediator S. Agus Setiawan. Dalam mediasi, pendekatan persuasif digunakan untuk meredakan ketegangan antara para pihak. Penggunaan teleconference dalam sidang ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Secara keseluruhan, sidang teleconference tersebut menunjukkan bahwa teknologi dapat menjadi alat bantu yang efektif dalam sistem peradilan Indonesia. Dengan adanya dukungan penuh dari semua pihak, sistem peradilan diharapkan dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan zaman. Teknologi semacam ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan lebih adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi