Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 145

MEDIATOR PA SITUBONDO BERHASIL MENDAMAIKAN PIHAK

Sebuah keberhasilan membanggakan kembali diraih oleh Pengadilan Agama Situbondo. Mediator non-hakim Pengadilan Agama Situbondo, S. Agus Setiawan, S.H., berhasil menyelesaikan perkara dengan nomor 213/Pdt.G/2025/PA.Sit melalui mediasi. Mediasi tersebut dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Situbondo pada Kamis, 27 Februari 2025. "Proses mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai," ungkap S. Agus Setiawan setelah mediasi selesai.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam menyelesaikan perkara secara damai dan efisien. Mediasi menjadi salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang diharapkan dapat mengurangi beban perkara di pengadilan. Dengan pencapaian ini, Pengadilan Agama Situbondo semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga peradilan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 15.58.07

Proses mediasi yang dilakukan oleh S. Agus Setiawan melibatkan dua pihak yang bersengketa dalam perkara tersebut. "Kami berusaha menciptakan suasana yang kondusif agar kedua belah pihak mau terbuka untuk berdiskusi," jelasnya. Selama proses mediasi, S. Agus menggunakan berbagai teknik komunikasi untuk meredakan ketegangan antara para pihak. "Mediator harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu pihak," tegasnya menekankan pentingnya posisi mediator dalam proses ini.

Keberhasilan mediasi ini menjadi contoh nyata bagaimana pendekatan persuasif dapat menghasilkan solusi yang baik tanpa harus melalui proses litigasi yang panjang. Dengan demikian, mediasi tidak hanya menyelesaikan sengketa tetapi juga membangun hubungan baik antar pihak. Keberhasilan S. Agus Setiawan dalam menyelesaikan perkara melalui mediasi merupakan cerminan dari dedikasi dan profesionalisme tim mediator di Pengadilan Agama Situbondo. Keberhasilan ini menjadi langkah awal untuk mencapai tujuan besar dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi