KETUA PA SITUBONDO MENGIKUTI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MELALUI E-BINWAS
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., mengikuti pembinaan melalui aplikasi E-BINWAS yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 27 Februari 2025. Acara ini diikuti di Ruang Ketua dan diadakan untuk meningkatkan efisiensi pengawasan internal dan eksternal di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2024 tentang pelaksanaan pembinaan dan pengawasan secara elektronik terintegrasi. Pembinaan ini dipandu oleh mentor yang merupakan Hakim Tinggi, Drs. H. Mahmud Hd, M.H., melalui Zoom meeting.
Dengan adanya aplikasi E-BINWAS, diharapkan pengawasan dapat dilakukan dengan lebih sistematis dan akuntabel. Aplikasi E-BINWAS dirancang untuk memfasilitasi proses pembinaan dan pengawasan dengan sistem yang lebih modern. "Dengan aplikasi ini, semua data pengawasan akan terintegrasi dalam satu sistem yang memudahkan monitoring," jelas Mentor. Aplikasi ini juga dilengkapi dengan berbagai alat untuk memudahkan evaluasi hasil pengawasan dan laporan yang seragam.
Pelaksanaan pembinaan secara elektronik ini memungkinkan setiap hakim untuk melakukan pengawasan secara real-time, sehingga lebih responsif terhadap masalah yang muncul. Dengan penggunaan teknologi, diharapkan proses hukum menjadi lebih cepat dan akurat. Selama sesi pembinaan, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai penggunaan aplikasi E-BINWAS. Diskusi interaktif ini memberikan wawasan tambahan bagi peserta tentang pentingnya teknologi dalam meningkatkan kinerja peradilan.
Pembinaan melalui E-BINWAS juga bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas setiap tindakan yang dilakukan oleh hakim di Pengadilan Agama. Melalui kegiatan pembinaan ini, Pengadilan Agama Situbondo menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui teknologi modern. Keterlibatan semua pihak dalam proses pembinaan menjadi bukti nyata bahwa transformasi digital dalam peradilan sangat diperlukan saat ini.