MAHASISWA ISMA LAKSANAKAN SIDANG SEMU DI PA SITUBONDO
Kamis, 27 Februari 2025, mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki (ISMA) melaksanakan praktek Sidang Semu yang didampingi oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Maftukin, M.H., selaku Dosen Pamong. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang 2 dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada mahasiswa tentang proses persidangan. "Kami ingin mahasiswa merasakan langsung bagaimana proses hukum berjalan di pengadilan," ungkap Drs. Maftukin saat membuka acara. Simulasi ini merupakan bagian dari kurikulum yang harus dipenuhi oleh mahasiswa untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan terkait perjalanan sidang dari awal hingga akhir.
Dalam kesempatan ini, mahasiswa diajarkan berbagai aspek penting dalam proses hukum, mulai dari pembacaan perkara hingga pengambilan keputusan. "Praktik ini sangat penting untuk membekali kalian sebelum terjun ke dunia profesional," tambahnya dengan semangat. Dengan adanya simulasi ini, diharapkan mahasiswa dapat mempersiapkan diri untuk terjun ke dunia hukum secara nyata. Selama pelaksanaan sidang semu, mahasiswa dibagi menjadi beberapa kelompok untuk menjalankan peran yang berbeda-beda dalam persidangan.
"Setiap kelompok akan berperan sebagai penggugat, tergugat, hakim, dan saksi," jelas Drs. Maftukin sebelum simulasi dimulai. Mahasiswa terlihat antusias dan siap menjalankan peran masing-masing dengan serius. Proses sidang dimulai dengan pembacaan perkara oleh hakim yang ditunjuk, diikuti dengan argumen dari masing-masing pihak. Dengan bimbingan dari dosen pamong, mahasiswa berusaha menjalankan sidang semu sebaik mungkin.
Setelah sesi argumen selesai, Drs. Maftukin memberikan umpan balik kepada setiap kelompok mengenai performa mereka selama simulasi. "Saya sangat mengapresiasi usaha kalian dalam menyampaikan argumen," ungkapnya dengan bangga. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi dalam dunia hukum. "Kemampuan berbicara di depan umum adalah keterampilan yang sangat berharga bagi seorang profesional hukum," tambahnya lebih lanjut. Mahasiswa pun mendengarkan dengan seksama setiap masukan yang diberikan, berusaha mencatat hal-hal yang perlu diperbaiki. Umpan balik ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus belajar.