Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 111

PA SITUBONDO SUKSES MELAKSANAKAN EKSEKUSI PENGOSONGAN

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan eksekusi pengosongan di Kelurahan Dawuhan pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan nomor: 2/Pdt.Eks/2024/PA.Sit. Jo. Nomor 274/43/2024 yang ditetapkan pada tanggal 07 Juni 2024. Eksekusi ini mencakup sebidang tanah beserta bangunan yang terletak di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Drs. Masyhudi, M.H.E.S., selaku Panitera Pengadilan Agama Situbondo, memimpin tim eksekusi yang hadir pada hari itu. "Kami berkomitmen untuk menjalankan penetapan pengadilan dengan sebaik-baiknya," ungkap Drs. Masyhudi sebelum pelaksanaan dimulai. Kegiatan ini juga melibatkan dua orang saksi, H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., dan Yunizar Holifatus Zahra, S.E., serta petugas keamanan dari Polres Situbondo dan Koramil.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 07.57.30 1

Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini didukung oleh 40 personel dari Polres Situbondo yang dipimpin oleh Kompol Ma'ruf, S.Sos., serta dua anggota Koramil yang dipimpin oleh Kapten Inf. Joni K. "Keberadaan kami di sini adalah untuk memastikan bahwa proses eksekusi berlangsung aman dan tertib," kata Kompol Ma'ruf saat memberikan arahan kepada anggotanya. Tim eksekusi dan aparat keamanan bekerja sama untuk menjaga situasi agar tetap kondusif selama proses berlangsung. "Kami telah melakukan persiapan matang agar tidak ada kendala selama eksekusi," tambah Drs. Masyhudi. Dengan adanya dukungan penuh dari pihak kepolisian dan militer, pelaksanaan eksekusi diharapkan dapat berjalan lancar tanpa gangguan. Situasi di lokasi eksekusi terlihat tenang dan terorganisir dengan baik.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 07.57.30

Selama pelaksanaan eksekusi, tim melakukan verifikasi terhadap objek yang akan dieksekusi sesuai dengan penetapan pengadilan. Para saksi juga mencatat setiap langkah yang diambil selama proses eksekusi untuk keperluan dokumentasi hukum. Proses pengosongan berjalan tanpa ada perlawanan dari pihak-pihak terkait yang menguasai objek tersebut. Dengan suasana yang kondusif, tim eksekusi dapat melanjutkan kegiatan tanpa hambatan.

Kegiatan eksekusi ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga peradilan yang adil dan transparan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada sistem peradilan yang ada di Indonesia. Pengadilan Agama Situbondo bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan cara yang lebih baik lagi ke depannya. Dengan selesainya eksekusi pengosongan tersebut, kini tanah dan bangunan tersebut resmi menjadi milik pihak yang berhak sesuai dengan putusan pengadilan. Pelaksanaan eksekusi ini menjadi bukti nyata bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, demi kepentingan bersama dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi