PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI DATA FALAKIYAH
Rabu, 26 Februari 2025, para hakim Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Sosialisasi Data Falakiyah yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom meeting. Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan diikuti di Media Center. Acara ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Isbat Kesaksian Rukyat Hilal untuk awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H. Dalam sosialisasi ini, berbagai aspek teknis dan metodologis dalam menentukan awal bulan Hijriyah dibahas secara mendalam. Materi yang disampaikan termasuk metode hisab dan rukyat, serta prosedur kesaksian dalam penentuan awal bulan.
"Kami berharap para hakim dapat memahami dengan baik materi yang disampaikan agar dapat menjalankan tugasnya dengan profesional," kata Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, saat membuka acara. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan hasil rukyat dapat dipertanggungjawabkan. Sesi sosialisasi dibuka oleh Dr. Candra Boy Seroza yang memberikan sambutan hangat kepada seluruh peserta. "Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan oleh hakim," ujarnya. Pertama, beliau menekankan pentingnya penguasaan ilmu falak yang telah dipelajari semasa kuliah. Kedua, jika ada permohonan itsbat ru’yatul hilal dari kementerian agama setempat, Ketua Pengadilan Agama harus menugaskan hakim yang kompeten dalam bidang falak.
"Ini untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan pengetahuan yang akurat," tambahnya. Para hakim terlihat antusias mengikuti pemaparan dan mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Cecep, narasumber utama dalam sosialisasi tersebut. Ia menjelaskan posisi hilal sebagai penentu awal bulan Ramadan 1446 H dengan detail dan jelas. "Metode perhitungan dan pengamatan hilal sangat krusial dalam menentukan awal bulan hijriyah," ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Cecep menjelaskan berbagai teknik pengamatan hilal yang dapat digunakan oleh para hakim dalam melaksanakan tugas mereka. "Dengan menggunakan metode yang tepat, kita dapat memastikan keakuratan hasil rukyat," tambahnya. Diskusi ini diharapkan dapat memperkaya wawasan para hakim tentang pentingnya data falakiyah. Selanjutnya, sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan tentang prosedur kesaksian dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Hal ini menjadi sangat penting mengingat kesaksian rukyat hilal harus dilakukan dengan ketelitian tinggi. Acara ditutup dengan harapan bahwa semua peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam tugas sehari-hari mereka sebagai hakim Pengadilan Agama.