PA SITUBONDO MENGIKUTI KOPI GIRAS: PERSIAPAN PELAKSANAAN EKSEKUSI
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti kegiatan Kopi Giras yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 25 Februari 2025, secara virtual dan diikuti di Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Dalam acara ini, hadir Panitera Muda Hukum, Jurusita, dan Jurusita Pengganti dari Pengadilan Agama Situbondo. Narasumber yang memberikan pemaparan adalah Rusli, S.H., M.H., yang merupakan Panitera PTA Surabaya. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai prosedur eksekusi,” ungkap beliau saat memulai presentasinya. Ia menjelaskan bahwa eksekusi merupakan tahap akhir dari proses penyelesaian perkara di pengadilan. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang prosedur ini sangat penting bagi semua pihak yang terlibat.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya persiapan matang sebelum pelaksanaan eksekusi. “Tanpa persiapan yang baik, proses eksekusi bisa terhambat,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa setiap instansi peradilan agama perlu memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak agar eksekusi dapat berjalan lancar. Prosedur eksekusi ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Prosedur Eksekusi. “Dengan mengetahui dasar hukum yang jelas, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih baik,” tambahnya. Peserta kegiatan tampak antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab setelah pemaparan selesai.
Kegiatan Kopi Giras ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Pengadilan Agama di wilayah PTA Surabaya. Mereka berbagi pengalaman dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi. Diskusi ini menjadi wadah penting untuk komunikasi antar-pimpinan di lingkungan peradilan agama. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan inovasi dalam pelaksanaan tugas dapat terus berkembang. PTA Surabaya berkomitmen untuk mendukung peningkatan kualitas layanan peradilan.
Setelah sesi pemaparan, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai topik yang dibahas. Mereka saling bertukar pandangan dan strategi dalam menghadapi tantangan pelaksanaan eksekusi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan baru tetapi juga memperkuat kerjasama antar instansi peradilan agama Situbondo. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap pengadilan agama di Jawa Timur dapat lebih siap menghadapi tantangan dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.