PA Situbondo Gelar Sidang Di Luar Gedung untuk Permudah Akses Hukum
Pengadilan Agama Situbondo telah melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung dan Pengambilan Produk Pengadilan pada hari Jumat, 21 Februari 2025, di Kecamatan Besuki. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan peradilan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Kantor Pengadilan Agama Situbondo. "Kami ingin memastikan bahwa semua warga, terutama yang berada di daerah terpencil, dapat mengakses layanan hukum dengan mudah," ujar Drs. Maftukin, M.H., Ketua Majelis dalam sambutannya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peradilan dan hak-hak mereka. Dengan hadirnya sidang di luar gedung, proses hukum menjadi lebih inklusif dan tidak terpusat hanya di satu lokasi. Hal ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Tim yang bertugas dalam kegiatan ini terdiri dari Drs. Maftukin, M.H., sebagai Ketua Majelis, Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., dan Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., sebagai Hakim Anggota, serta Syafiuddin Ariwijaya, S.H., sebagai Panitera Pengganti. "Kerja sama tim sangat penting untuk memastikan jalannya sidang berjalan lancar," kata Hj. Wilda Rahmana. Dalam sidang tersebut, berbagai perkara yang diajukan oleh masyarakat dibahas secara langsung, memberikan kesempatan bagi para pihak untuk menyampaikan aspirasi mereka. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara yang ada dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kegiatan ini juga disambut antusias oleh masyarakat setempat yang hadir untuk melaksanakan sidang. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini karena mereka tidak perlu jauh-jauh pergi ke pengadilan. Dengan adanya sidang di luar gedung, masyarakat merasa lebih dekat dengan proses hukum. Selain sidang, terdapat juga sesi pengambilan produk pengadilan yang dilakukan pada kesempatan tersebut.
Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pelayanan publiknya. Kegiatan Sidang Di Luar Gedung adalah salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut. Dengan adanya program-program seperti ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan semakin meningkat. Secara keseluruhan, kegiatan Sidang Di Luar Gedung dan Pengambilan Produk Pengadilan oleh Pengadilan Agama Situbondo berjalan sukses dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Inisiatif ini tidak hanya mempermudah akses layanan peradilan tetapi juga memperkuat hubungan antara pengadilan dan masyarakat setempat.