Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 155

MEMBANGUN GENERASI HUKUM BERKUALITAS: PEMBEKALAN MAHASISWA DI PA SITUBONDO

Selasa, 19 Februari 2025, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Situbondo, Firman Isdiantara Gani, S.H., memberikan pembekalan kepada mahasiswa PKL dari Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki di Aula Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa yang antusias untuk belajar lebih dalam tentang sistem peradilan. Materi yang disampaikan berkaitan dengan tata cara pendaftaran perkara dan jenis layanan yang tersedia di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pembekalan ini bertujuan untuk menjelaskan peran penting PTSP dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

WhatsApp Image 2025 02 19 at 08.48.20

Firman menjelaskan langkah-langkah pendaftaran perkara yang harus dilakukan oleh pihak berperkara. Ia menekankan pentingnya menyertakan dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar. Selanjutnya, pihak berperkara harus menyerahkan surat gugatan atau permohonan ke petugas untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. "Petugas akan membantu menaksir panjar biaya perkara dan memberikan Surat Kuasa Untuk Membayar (SKUM)," tambahnya.

WhatsApp Image 2025 02 19 at 14.28.45

Dalam penjelasannya, Firman juga menguraikan berbagai jenis layanan yang tersedia di PTSP. "Di PTSP, kami berusaha memberikan layanan yang cepat dan efisien bagi masyarakat," katanya. Ia menjelaskan bahwa biaya pendaftaran perkara cukup terjangkau. "Kami juga menyediakan layanan bagi masyarakat tidak mampu untuk berperkara secara prodeo," imbuhnya, menunjukkan komitmen pengadilan dalam memberikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Mahasiswa terlihat sangat antusias mendengarkan penjelasan tersebut dan mencatat poin-poin penting.

Kegiatan pembekalan ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana mahasiswa dapat mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Diskusi ini membuat suasana semakin interaktif dan memperkaya pengalaman belajar para mahasiswa. Kegiatan pembekalan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi mahasiswa Institut Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki dalam memahami sistem peradilan Indonesia. "Kami berharap kalian dapat menerapkan ilmu yang didapatkan di sini dalam praktik hukum di masa depan," tutup Firman sebelum acara berakhir. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan muncul generasi baru profesional hukum yang tidak hanya kompeten tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat dan keadilan sosial.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi