RAPAT KESEKRETARIATAN PA SITUBONDO BAHAS EFISIENSI ANGGARAN
Senin, 17 Februari 2025, Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., memimpin rapat terbatas di Media Center. Rapat ini diadakan untuk membahas efisiensi anggaran DIPA tahun 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo mengarahkan semua kementerian dan lembaga untuk melakukan pemangkasan anggaran yang mencapai Rp256,1 triliun. Hillyah menjelaskan, "Kami perlu memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dilakukan dengan bijak dan efisien."
Rapat ini dihadiri oleh seluruh staf Kesekretariatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya arahan tersebut, diharapkan pegawai dapat lebih bijak dalam penggunaan alat tulis kantor (ATK) dan fasilitas lainnya. Hillyah menekankan pentingnya efisiensi dalam pengeluaran anggaran untuk mendukung kinerja lembaga. "Efisiensi bukan hanya tentang memotong anggaran, tetapi juga tentang meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mencapai tujuan efisiensi ini. Salah satunya adalah mengurangi pengeluaran untuk kegiatan yang tidak mendesak dan lebih fokus pada prioritas utama. "Kami harus cermat dalam menentukan mana yang benar-benar diperlukan," tambahnya. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang meminta pengurangan belanja non-prioritas.
Selanjutnya, Hillyah mengingatkan bahwa setiap pegawai harus berperan aktif dalam proses efisiensi ini. "Setiap dari kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga keuangan negara," tegasnya. Ia juga mendorong semua pegawai untuk memberikan masukan terkait pengelolaan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel. Rapat ini menjadi ajang diskusi bagi pegawai untuk berbagi ide dan strategi dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran. "Kami ingin mendengar pendapat dari semua pihak," ungkap Hillyah. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif.