PA SITUBONDO MELAKUKAN KOORDINASI EKSEKUSI PENGOSONGAN BERSAMA POLRES
Senin, 10 Februari 2025, Pengadilan Agama Situbondo menerima kunjungan Bapak Sugiono, dari Polres Situbondo. Bertempat di Ruang Panitera, kunjungan tersebut disambut oleh Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Masyhudi, M.H.E.S. Kedatangan kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi pelaksanaan eksekusi pengosongan yang akan dilaksanakan minggu depan.
Pelaksanaan eksekusi tersebut akan dilaksanakan berdasarkan perkara waris yang terdaftar di Pengadilan Agama Situbondo nomor 2/Pdt.Eks/2024/PA.Sit. Adapun obyek sengketa terletak di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo berupa sebidang tanah. Pelaksanaan koordinasi persiapan eksekusi pengosongan ini dilakukan agar pelaksanaan eksekusi pengosongan berjalan lancar dan aman.
Koordinasi antara Pengadilan Agama Situbondo dan Polres Situbondo ini sangat penting untuk menghindari potensi konflik selama pelaksanaan eksekusi. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan pelaksanaan eksekusi dapat berjalan tanpa ada kendala yang menghalangi. Menanggapi perihal koordinasi ini, Drs. Masyhudi, M.H.E.S. menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Pengadilan Agama Situbondo dan Polres Situbondo.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerjasama dari Polres Situbondo dalam pelaksanaan eksekusi ini," ujarnya. "Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan lancar dan aman bagi semua pihak," tambahnya. Pengadilan Agama Situbondo berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak terkait demi kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.