RAPAT TIM MANAJEMEN RESIKO PA SITUBONDO
Pengadilan Agama Situbondo menggelar Rapat Tim Manajemen Risiko di Media Center pada hari Senin, 10 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 yang mengatur tentang Pedoman Manajemen Risiko di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota tim manajemen risiko Pengadilan Agama Situbondo, yang terdiri dari hakim, panitera, sekretaris, serta pegawai. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin dihadapi oleh Pengadilan Agama Situbondo pada tahun 2025.
Selain itu, tim juga membahas strategi mitigasi dan solusi pencegahan untuk meminimalkan dampak negatif dari risiko-risiko tersebut. Manajemen risiko menjadi fokus utama dalam persiapan Pengadilan Agama Situbondo menghadapi tahun 2025. Dalam era yang penuh dengan ketidakpastian dan perubahan yang cepat, identifikasi dan pengelolaan risiko menjadi semakin krusial. Dengan adanya manajemen risiko yang efektif, Pengadilan Agama Situbondo dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan dan memastikan kelancaran operasional serta pelayanan kepada masyarakat.\
Hal ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk terus berbenah dan berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik. Ketua Tim Manajemen Risiko, Drs. Maftukin, M.H., memimpin jalannya rapat dengan penuh semangat dan arahan yang jelas. Beliau menekankan pentingnya kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh anggota tim dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko. "Kita harus bekerja sama untuk mengidentifikasi semua potensi risiko yang mungkin kita hadapi di tahun 2025," ujar Drs. Maftukin, M.H. "Dengan begitu, kita dapat mempersiapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan meminimalkan dampak negatifnya."
Dalam rapat tersebut, setiap anggota tim diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka terkait potensi risiko yang mungkin timbul. Beberapa risiko yang diidentifikasi antara lain adalah risiko terkait teknologi informasi, risiko keuangan, risiko sumber daya manusia, dan risiko operasional. Setelah mengidentifikasi risiko, tim kemudian melakukan evaluasi terhadap setiap risiko untuk menentukan tingkat keparahan dan kemungkinan terjadinya. Berdasarkan hasil evaluasi risiko, tim kemudian merumuskan strategi mitigasi yang sesuai untuk setiap risiko.