PA SITUBONDO MENGHADIRI RAPAT KOORDINATOR BESUKI DI PA KRAKSAAN
Jumat, 7 Februari 2025, Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Koordinator Besuki yang diadakan di Pengadilan Agama Kraksaan. Rapat ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PTA Surabaya dan membahas isu-isu strategis terkait peningkatan pelayanan publik. Ketua Pengadilan Agama Kraksaan bertindak sebagai tuan rumah, menyambut para peserta dengan hangat dan membuka acara dengan sambutan. Kehadiran para pejabat dari berbagai Pengadilan Agama se Koordinator Besuki menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan kualitas peradilan agama.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan strategis yang dapat diimplementasikan secara efektif di masing-masing Pengadilan Agama. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mempererat kerjasama antar Pengadilan Agama se-Koordinator Besuki. Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Kraksaan, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran para peserta. "Saya berharap, melalui forum ini, kita dapat saling bertukar pikiran dan menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. Ketua Pengadilan Agama Kraksaan juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., selaku Ketua Koordinator Besuki, memberikan sambutan. Beliau menyampaikan hasil Rakerda PTA Surabaya yang meliputi berbagai aspek penting, seperti peningkatan kualitas pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi. "Rakerda PTA Surabaya telah menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang perlu kita tindaklanjuti bersama," tegasnya. Salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah penyamaan persepsi mengenai sidang perkara melalui e-court. Hal ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk memodernisasi sistem peradilan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Para peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek penting terkait implementasi e-court, seperti kendala teknis dan regulasi. Penyamaan persepsi mengenai e-court diharapkan dapat mempercepat proses persidangan dan meningkatkan transparansi peradilan. Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas mengenai kelanjutan penyamaan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Agama Jawa Timur, sambil menunggu arahan dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Peningkatan kualitas pelayanan diharapkan dapat meningkatkan citra positif peradilan agama di mata masyarakat.