PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI PEMBARUAN APLIKASI SIPP
Pengadilan Agama Situbondo mengikuti sosialisasi pembaruan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Kamis, 23 Januari 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI secara daring melalui zoom meeting dan diikuti di Media Center. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai fitur terbaru yang ada pada aplikasi SIPP dan e-BERPADU. "Dengan pembaruan ini, kami berharap proses administrasi perkara dapat berjalan lebih efisien," ungkap Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo. Acara ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti beberapa peraturan Mahkamah Agung yang mengatur administrasi pengajuan upaya hukum secara elektronik.
Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam penanganan perkara di tingkat pengadilan. Dalam sosialisasi tersebut, peserta diperkenalkan dengan versi terbaru dari aplikasi SIPP, yaitu versi 5.6.5, serta aplikasi e-BERPADU versi 4.0.0. Pembaruan aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk mendigitalkan sistem peradilan di Indonesia. Dengan adanya fitur baru, diharapkan dapat mengurangi kendala teknis yang sering terjadi dalam pengelolaan administrasi perkara. Sosialisasi ini juga menjadi ajang untuk bertukar informasi dan pengalaman antar pengadilan.
Acara dimulai penjelasan tujuan dan pentingnya pembaruan aplikasi SIPP dan e-BERPADU. Selanjutnya, diberikan demo penggunaan fitur-fitur baru yang ada pada kedua aplikasi tersebut. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi aplikasi baru ini. Diskusi interaktif ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi.
Dengan adanya sosialisasi pembaruan aplikasi SIPP dan e-BERPADU, Pengadilan Agama Situbondo siap menghadapi tantangan digitalisasi peradilan ke depan. "Kami percaya bahwa teknologi akan membantu kami memberikan pelayanan yang lebih baik," tutup Hendra Agus Junaidi. Kesempatan untuk belajar tentang fitur-fitur baru ini sangat berarti bagi seluruh aparatur pengadilan dalam meningkatkan kualitas layanan mereka kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan demikian, langkah-langkah strategis telah ditetapkan untuk menyongsong era digitalisasi di lingkungan peradilan Indonesia.