HAKIM PA SITUBONDO SHARING ILMU MEDIASI KEPADA MAHASISWA STIS DARUL FALAH
Jumat, 17 Januari 2025, Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., melaksanakan kegiatan berbagi ilmu kepada mahasiswa Program Praktik Lapangan (PPL) dari STIS Darul Falah Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa yang melaksanakan PPL. Dalam kesempatan ini, Moh. Bahrul Ulum menyampaikan materi yang berfokus pada mediasi, sebuah proses penting dalam penyelesaian sengketa hukum. “Mediasi adalah jalan tengah yang dapat membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan,” jelasnya. Ia menekankan bahwa mediasi tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga menjaga hubungan baik antar pihak.
Materi yang disampaikan oleh Moh. Bahrul Ulum mencakup berbagai aspek penting dari mediasi, termasuk teknik-teknik yang efektif dalam mencapai kesepakatan. “Sebagai mediator, kita harus mampu mendengarkan dengan baik dan memahami kebutuhan masing-masing pihak,” tambahnya. Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan mediasi sangat bergantung pada kemampuan mediator dalam mengelola emosi dan dinamika antara pihak-pihak yang bersengketa. Mahasiswa pun diberikan contoh kasus nyata untuk lebih memahami penerapan teori dalam praktik. “Saya berharap kalian semua dapat menerapkan ilmu ini di lapangan nanti,” ujarnya dengan penuh semangat. Suasana kelas menjadi semakin hidup dengan diskusi interaktif yang terjadi antara hakim dan mahasiswa.
Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menggali lebih dalam tentang profesi hakim dan peran pentingnya dalam sistem peradilan. Moh. Bahrul Ulum menjelaskan bahwa seorang hakim tidak hanya bertugas memutuskan perkara, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dalam penyelesaian sengketa. “Kami di pengadilan selalu berusaha untuk memberikan keadilan seadil-adilnya,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa pemahaman tentang mediasi sangatlah penting bagi para calon hakim dan praktisi hukum lainnya. Dengan pengetahuan ini, diharapkan mereka dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat di masa depan. Mahasiswa pun tampak terinspirasi oleh penjelasan tersebut.
Setelah sesi materi selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi terbuka di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut. Pemateri berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menjembatani antara dunia akademis dan praktik hukum di lapangan. “Pendidikan adalah kunci untuk menciptakan hakim-hakim yang berkualitas di masa depan,” tambahnya. Acara ini diakhiri dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan.