PA SITUBONDO GELAR RAPAT TIM REVIU PENYUSUNAN SAKIP 2025
Pengadilan Agama Situbondo menggelar rapat tim reviu penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada hari Rabu, 15 Januari 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Drs. Maftukin, M.H., dan dihadiri oleh seluruh tim reviu penyusunan SAKIP Pengadilan Agama Situbondo. Dalam sambutannya, Drs. Maftukin menyatakan, “Rapat ini merupakan langkah awal yang penting dalam mempersiapkan perencanaan kinerja yang matang dan terukur untuk beberapa tahun mendatang.” Diskusi yang berlangsung intensif berfokus pada identifikasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang mungkin dihadapi.
“Kami perlu mengetahui apa saja yang menjadi tantangan dan bagaimana cara mengoptimalkan sumber daya yang ada,” tambahnya. Dengan adanya rapat ini, diharapkan semua anggota tim dapat berkontribusi maksimal dalam penyusunan SAKIP. Salah satu agenda utama dalam rapat adalah membahas indikator kinerja yang akan digunakan dalam SAKIP. Diskusi mengenai indikator tersebut melibatkan berbagai masukan dari peserta rapat.
Selama rapat, tim juga membahas tentang tantangan yang dihadapi selama tahun lalu dan bagaimana cara mengatasinya ke depanRapat ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik. Selain itu, rapat ini juga membahas rencana tindak lanjut setelah SAKIP disusun. Rapat ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui akuntabilitas.
Dengan adanya komitmen bersama, Pengadilan Agama Situbondo bertekad untuk terus berinovasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerjanya. Secara keseluruhan, rapat penyusunan SAKIP kali ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Situbondo dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publiknya. Dengan adanya laporan yang jelas dan terukur, pengadilan dapat lebih mudah mengevaluasi pencapaian dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan.