MENUJU AKUNTABILITAS: PENGADILAN AGAMA SITUBONDO GELAR RAPAT PENYUSUN LKJIP
Bertempat di Ruang Aula, Pengadilan Agama Situbondo telah dilaksanakan Rapat Tim Penyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Pengadilan Agama Situbondo Tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H. Seluruh tim penyusun LKJIP juga hadir dalam rapat tersebut, menunjukkan komitmen mereka terhadap akuntabilitas kinerja instansi.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan laporan yang jelas dan transparan mengenai kinerja pengadilan selama tahun 2024. Dengan adanya LKJIP, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pelayanan yang diberikan oleh pengadilan. Salah satu fokus utama dalam rapat adalah evaluasi kinerja pengadilan selama tahun lalu. “Kita perlu melihat apa yang sudah kita capai dan di mana kita harus memperbaiki diri,” ungkap Ketua saat memberikan pendapatnya.
Rapat ini juga membahas tantangan yang dihadapi selama tahun 2024 dan bagaimana cara mengatasinya ke depan. Dalam rapat tersebut, Drs. Safi' menekankan pentingnya transparansi dalam penyusunan LKJIP. “Laporan ini harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya dengan tegas. Ia juga mengingatkan bahwa akuntabilitas adalah salah satu pilar utama dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Rapat ini juga membahas rencana tindak lanjut setelah LKJIP disusun. Dengan adanya laporan yang jelas dan terukur, pengadilan dapat lebih mudah mengevaluasi pencapaian dan merencanakan langkah-langkah strategis ke depan. Rapat ini mencerminkan komitmen kuat dari seluruh jajaran Pengadilan Agama Situbondo untuk terus memperbaiki diri demi kepentingan masyarakat luas.