PA SITUBONDO MENGIKUTI RAPAT PENYUSUNAN REVIU SOP
Rabu, 15 Januari 2025, Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., mengikuti rapat penyusunan revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada pukul 13.30 WIB. Rapat tersebut dilangsungkan bersama-sama dengan pengadilan agama se-Koordinator Besuki dan se-Koordinator Malang. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk merevisi dan memperbaharui SOP guna meningkatkan efektivitas operasional di lingkungan pengadilannya.
Reviu ini juga bertujuan untuk mengintegrasikan teknologi modern dalam proses administratif sehingga lebih cepat dan akurat. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo mengikuti rapat tersebut secara daring melalui zoom meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo. Dalam rapat tersebut, peserta rapat membahas detail-detail baru yang perlu ditambahkan atau direvisi dalam SOP lama.
Setiap proposal dibahas secara teliti untuk memastikan bahwa niat baik dan kebutuhan nyata masyarakat terwakili dengan baik. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo sendiri ikut berkontribusi besar dalam proses revisi ini dengan memberikan input yang bermanfaat. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi tim dalam membuat keputusan yang tepat. Tujuan spesifik dari revisi SOP kali ini adalah untuk meningkatkan efisiensi administratif dan mempermudah proses pengadilan.
Data-data statistik yang dikumpulkan selama bulan-bulan terakhir pun digunakan sebagai acuan utama dalam proses revisi ini. Dengan demikian, mereka yakin bahwa SOP barunya akan lebih responsif terhadap kebutuhan aktual masyarakat. Hasil revisi SOP ini kemudian akan diusulkan kepada pimpinan pengadilan setelah melalui tahap-tahap review yang ketat. “Proses ini memerlukan waktu namun pasti akan memberikan hasil yang positif,” kata Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo.