PANMUD HUKUM PA SITUBONDO SHARING ILMU BERSAMA MAHASISWA STIS DARUL FALAH
Senin, 13 Januari 2025, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Situbondo, H. Hendra Agus Junaidi, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan sharing ilmu dengan mahasiswa Program Praktik Lapangan (PPL) dari STIS Darul Falah Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Dalam acara tersebut, Hendra menyampaikan materi mengenai penyelesaian perkara dan pengarsipan yang merupakan aspek penting dalam proses peradilan. "Kami berharap mahasiswa dapat memahami betapa pentingnya pengarsipan dalam mendukung kelancaran proses hukum," ujarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa tentang tugas dan tanggung jawab panitera dalam pengadilan. Selain itu, ini juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk bertanya langsung kepada praktisi hukum.
Dalam sesi pertama, Hendra menjelaskan tentang penyelesaian perkara di pengadilan agama. Ia menguraikan langkah-langkah yang harus diambil dari awal hingga akhir proses peradilan. "Setiap perkara memiliki prosedur yang harus diikuti untuk memastikan keadilan bagi semua pihak," jelasnya. Mahasiswa terlihat antusias mendengarkan penjelasan tersebut dan mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Hendra juga memberikan contoh kasus nyata untuk menggambarkan bagaimana penyelesaian perkara dilakukan dalam praktik. "Pengalaman langsung sangat penting untuk memahami teori yang telah dipelajari di bangku kuliah," tambahnya.
Setelah itu, fokus beralih ke materi pengarsipan yang juga tidak kalah pentingnya. Hendra menjelaskan bahwa pengarsipan yang baik dapat mempermudah akses informasi dan data perkara di masa mendatang. "Tanpa sistem pengarsipan yang baik, proses pencarian data bisa menjadi sangat sulit," tegasnya. Ia menunjukkan beberapa metode pengarsipan yang efektif dan efisien kepada mahasiswa. "Kami menggunakan teknologi untuk membantu dalam pengelolaan arsip agar lebih terstruktur," imbuhnya. Mahasiswa pun diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai tantangan yang mereka hadapi dalam memahami konsep pengarsipan.
Di akhir kegiatan, Hendra mengingatkan para mahasiswa akan pentingnya etika profesi dalam dunia hukum. Ia menekankan bahwa setiap tindakan harus selalu berlandaskan pada prinsip keadilan dan kebenaran. "Sebagai calon praktisi hukum, kalian harus selalu menjunjung tinggi integritas," katanya dengan serius. Mahasiswa tampak merenungkan pesan tersebut dan berkomitmen untuk menerapkannya dalam praktik mereka nanti. Kegiatan sharing ilmu ini ditutup dengan foto bersama sebagai kenang-kenangan antara Panitera Muda Hukum dan mahasiswa PPL STIS Darul Falah Bondowoso.