SUKSESKAN ADMINISTRASI PERADILAN: BIMBINGAN TEKNIS UNTUK PANITERA PENGGANTI
Untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknis, Pengadilan Agama Situbondo mengutus dua orang tenaga teknis, yakni Syafiuddin Ariwijaya, S.H., dan Tuthi' Mazidatur Rohmah, S.H.I., untuk mengikuti bimbingan teknis terkait Administrasi Perkara dan Persidangan yang diselenggarakan oleh Ditjen Badilag bekerjasama dengan Pengadilan Tingkat Banding. Kegiatan ini diadakan pada Kamis, 9 Januari 2025 dan diikuti di ruang hakim, dengan narasumber Dr. Drs. Supadi, M.H., yang merupakan ahli dalam bidang administrasi peradilan. "Administrasi Perkara dan Persidangan sangat penting bagi seluruh aparat Peradilan Agama," ungkap Dr. Supadi di awal sesi. Ia menjelaskan bahwa materi ini menjadi acuan bagi para Hakim, Panitera/Panitera Pengganti, dan Jurusita dalam melaksanakan tugas mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai administrasi peradilan. Dengan demikian, semua peserta dapat meningkatkan kinerja mereka di lapangan. Dr. Supadi menjelaskan bahwa Administrasi Perkara dan Persidangan terdiri dari dua macam, yaitu administrasi secara manual dan secara elektronik. "Administrasi perkara secara manual adalah proses penyelenggaraan perkara yang dilaksanakan secara teratur oleh Panitera," katanya.
Ia menekankan pentingnya perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dalam administrasi perkara. "Semua itu harus dilakukan untuk mencapai tujuan pokok yang telah ditetapkan," tambahnya. Materi ini sangat relevan untuk membantu peserta memahami bagaimana cara mengelola perkara dengan baik. Selanjutnya, Dr. Supadi menjelaskan tentang Administrasi Perkara dan Persidangan secara elektronik.
"Sistem elektronik memungkinkan penerimaan gugatan, pembayaran, dan pengelolaan dokumen perkara dilakukan dengan lebih efisien," jelasnya. Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur tentang administrasi perkara secara elektronik. "Dengan menggunakan sistem ini, kita dapat mengurangi penggunaan kertas dan mempercepat proses administrasi," tambahnya. Peserta sangat antusias mendengar penjelasan mengenai inovasi teknologi dalam administrasi peradilan ini. Mereka menyadari bahwa pemahaman tentang sistem elektronik sangat penting untuk masa depan pekerjaan mereka. Di akhir acara, Dr. Supadi memberikan motivasi kepada para peserta untuk memanfaatkan ilmu yang telah didapatkan selama bimbingan teknis tersebut. "