Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 305

PA SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI MULTI FACTOR AUTENTICATOR (MFA) DI SAKTI

APK APBN Pengadilan Agama Situbondo mengikuti Sosialisasi Multi Factor Authentication (MFA) di SAKTI pada Kamis, 9 Januari 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Ditjen Perbendaharaan secara daring melalui siaran langsung di YouTube dan diikuti di Ruang Kesekretariatan. Narasumber kali ini adalah Anas Faisal, Kepala Seksi PSIE II, Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, yang dimoderatori oleh Intan Safhira. Dalam penjelasannya, Anas Faisal menjelaskan tantangan yang dihadapi para pengguna SAKTI sejak diterapkannya penggunaan MFA.

WhatsApp Image 2025 01 09 at 15.04.16

"Pengguna SAKTI kini diminta untuk melakukan scan barcode MFA agar proses login ke depannya lebih aman," ungkapnya. Penggunaan MFA ini dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan informasi dengan mengharuskan pengguna mengidentifikasi diri mereka dengan lebih dari sekadar nama pengguna dan kata sandi. Anas Faisal menekankan pentingnya penerapan MFA dalam menjaga keamanan data pengguna. "Dengan MFA, kami berharap dapat mencegah akses yang tidak sah dan melindungi informasi sensitif," tambahnya.

WhatsApp Image 2025 01 09 at 15.04.16 1

Ia menjelaskan bahwa MFA adalah metode autentikasi yang mengharuskan pengguna memberikan dua atau lebih faktor verifikasi untuk mendapatkan akses ke aplikasi. "Ini adalah langkah proaktif untuk melindungi sistem dari ancaman siber yang semakin kompleks," jelasnya lebih lanjut. Para peserta sangat antusias mendengarkan penjelasan tersebut dan menyadari betapa pentingnya keamanan dalam penggunaan aplikasi SAKTI.  Selama sesi sosialisasi, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya mengenai implementasi MFA.

Beberapa peserta mengungkapkan kekhawatiran terkait proses adaptasi terhadap sistem baru ini. Anas menjawab pertanyaan tersebut dengan memberikan contoh konkret tentang cara menggunakan sistem MFA secara efektif. "Kami akan menyediakan panduan lengkap untuk membantu setiap pengguna dalam proses transisi ini," tegasnya. Intan Safhira sebagai moderator juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang teknologi informasi di lingkungan peradilan. "Kami ingin memastikan bahwa semua pegawai memiliki pengetahuan yang cukup untuk menggunakan aplikasi SAKTI dengan aman," katanya. Ia berharap bahwa sosialisasi seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin agar semua pihak tetap terinformasi tentang perkembangan teknologi terbaru.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi