PA SITUBONDO MENGIKUTI RAPAT KOORDINATOR GABUNGAN KOORDINATOR BESUKI DAN MALANG
Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo mengikuti rapat koordinator gabungan pada Kamis, 9 Januari 2025, di Pengadilan Agama Banyuwangi. Rapat ini merupakan pertemuan penting yang dihadiri oleh pengadilan agama se-koordinator Besuki dan se-koordinator Malang. Agenda utama dalam rapat ini adalah reviu SOP Prosedur Manajemen yang dilaksanakan oleh para Ketua Pengadilan Agama di wilayah koordinator tersebut. Selain itu, ada juga reviu SOP Kesekretariatan yang dilaksanakan oleh sekretaris, serta reviu SOP Kepaniteraan yang diikuti oleh panitera pengadilan agama dari kedua wilayah koordinator.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pengadilan agama menerapkan standar operasional yang sama," ujar Drs. Safi', M.H., Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di pengadilan. Dalam sambutannya, Drs. Safi' menekankan bahwa reviu SOP ini sangat penting untuk segera dilakukan. "Kita harus memperhatikan adanya perubahan peraturan maupun pedoman teknis terbaru yang berkaitan dengan kepaniteraan dan kesekretariatan," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pembaruan SOP sangat diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan administrasi peradilan. "Dengan adanya revisi ini, kita bisa lebih siap menghadapi tantangan yang ada," tambahnya. Rapat ini juga menjadi ajang diskusi bagi para peserta untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas di masing-masing pengadilan. Salah satu fokus utama dari rapat ini adalah peningkatan efisiensi dalam manajemen perkara. "Kita perlu memastikan bahwa setiap prosedur yang kita jalankan dapat mendukung percepatan penyelesaian perkara," ungkap Drs. Safi', M.H., Ketua Koordinator Besuki.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan proses peradilan agar masyarakat dapat melihat langsung bagaimana sistem peradilan bekerja. "Transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," tegasnya. Para peserta rapat pun menyambut baik inisiatif ini dan siap untuk mengimplementasikannya di masing-masing pengadilan. Selama rapat, peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait SOP yang sedang direviu. Beberapa peserta menyampaikan pendapat mengenai perlunya penyesuaian beberapa prosedur agar lebih relevan dengan kondisi saat ini. Rapat koordinator gabungan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antar pengadilan agama di wilayah Besuki dan Malang.