Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 185

MENCIPTAKAN PANITERA PENGGANTI BERKUALITAS: BIMBINGAN TEKNIS HUKUM MATERIIL PERADILAN AGAMA

Syafiuddin Ariwijaya, S.E., dan Tuthi' Mazidatur Rohmah, S.H.I., mengikuti bimbingan teknis kepaniteraan dengan topik Hukum Materiil Peradilan Agama pada Kamis, 9 Januari 2025. Bimtek ini dilaksanakan secara daring dan diikuti dari ruang hakim. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Drs. H. Sarmin, S.H., yang memiliki pengalaman luas di bidang hukum agama. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa Peradilan Agama/Mahkamah Syariyah memiliki tugas khusus untuk menyelesaikan sengketa antara orang-orang yang beragama Islam dalam perkara tertentu.

WhatsApp Image 2025 01 09 at 15.16.51

"Perkara yang ditangani mencakup bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah," ungkap Drs. H. Sarmin. Penjelasan ini memberikan gambaran jelas tentang ruang lingkup tugas peradilan agama. Dalam melaksanakan tugasnya, Hakim Peradilan Agama harus menerapkan hukum materiil yang telah ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. "Penting bagi hakim untuk memahami dan menguasai hukum materiil agar dapat memberikan putusan yang adil dan tepat," kata Drs. H. Sarmin.

WhatsApp Image 2025 01 09 at 15.16.51 1

Ia menekankan bahwa pemahaman yang mendalam tentang hukum ini akan berkontribusi pada kualitas keputusan yang diambil oleh hakim. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara hakim dan Panitera Pengganti dalam proses persidangan. "Panitera Pengganti memiliki peran vital dalam membantu hakim menyidangkan perkara," tambahnya.  Kegiatan bimbingan teknis ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum peserta, tetapi juga untuk membentuk Panitera Pengganti yang berkualitas.

Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi dasar bagi tenaga teknis kepaniteraan di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 13 Januari 2025 dan diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, para peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait praktik hukum di daerah masing-masing. Dalam sesi tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan. Kegiatan bimbingan teknis ini ditutup dengan harapan agar semua peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam tugas sehari-hari mereka di pengadilan agama.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi