MENINGKATKAN AKSES HUKUM: KOORDINASI LAYANAN POSBAKUM DI SITUBONDO
LKBHI UIN KHAS Jember melakukan kunjungan untuk koordinasi bersama dengan Pengadilan Agama Situbondo pada Rabu, 8 Januari 2025. Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris di Ruang Ketua Pengadilan Agama Situbondo. "Kami sangat menghargai kedatangan tim dari LKBHI UIN KHAS Jember untuk berdiskusi mengenai kerjasama ini," ungkap Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Koordinasi ini bertujuan untuk mendiskusikan rencana implementasi layanan Posbakum ke depan. Diskusi ini menjadi momen penting untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjalankan program tersebut. Para peserta rapat saling bertukar ide tentang cara meningkatkan efektivitas layanan hukum yang akan diberikan.
Direktur LKBHI UIN KHAS Jember, Zaenal Abidin, S.H.I., M.H., turut hadir dalam pertemuan tersebut dan memberikan pandangannya. "Layanan Posbakum sangat penting untuk memastikan akses hukum bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya. Ia menekankan bahwa kerjasama antara kedua lembaga ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, Zaenal juga menjelaskan beberapa inisiatif yang dapat diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang layanan ini. "Kami perlu melakukan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat tahu bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum," tambahnya. Diskusi ini menunjukkan komitmen kedua pihak dalam meningkatkan aksesibilitas layanan hukum.
Selanjutnya, Pengadilan Agama Situbondo dan LKBHI UIN KHAS Jember sepakat untuk menyusun action plan sebagai pedoman dalam pelaksanaan layanan Posbakum. Action plan ini akan menjadi acuan dalam memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. "Dengan adanya action plan, kami bisa lebih terarah dalam menjalankan program ini," kata Panitera Pengadilan Agama Situbondo. Rencana tersebut mencakup berbagai kegiatan seperti sosialisasi layanan Posbakum kepada masyarakat dan pelatihan bagi petugas yang akan melayani. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan kedua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah Situbondo.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta juga membahas tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi layanan Posbakum. Setelah diskusi mendalam, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan koordinasi secara berkala guna mengevaluasi kemajuan implementasi layanan Posbakum. Dengan adanya pertemuan rutin, diharapkan semua pihak dapat saling mendukung dan berbagi informasi terkait pelaksanaan program. Ini adalah komitmen nyata dari kedua lembaga untuk terus berkolaborasi demi kepentingan publik.