WAKIL KETUA PA SITUBONDO PAPARKAN HUKUM ACARA PENGADILAN AGAMA KEPADA MAHASISWA STIS DARUL FALAH
Selasa, 7 Januari 2025, Wakil Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Bapak Rusdiansyah, S.Ag., memberikan pembinaan kepada mahasiswa PPL STIS Darul Falah Bondowoso. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Aula dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa PPL yang sedang menjalani program PPL. Pembinaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dirancang untuk mendukung mahasiswa selama mereka berpraktik di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Rusdiansyah menyampaikan materi mengenai hukum acara di pengadilan agama.
"Kami berharap melalui pembinaan ini, mahasiswa dapat memahami lebih dalam tentang proses hukum yang berlaku," ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kompetensi mahasiswa dalam bidang hukum. Materi yang disampaikan oleh Wakil Ketua mencakup berbagai aspek penting dalam hukum acara. Ia menjelaskan tentang prosedur dan tata cara yang harus diikuti dalam pengadilan agama.
"Penting bagi kalian untuk mengetahui setiap langkah dalam proses hukum, agar dapat memberikan kontribusi yang berarti saat terjun ke masyarakat," tambahnya. Mahasiswa terlihat antusias mengikuti pembinaan ini dan aktif bertanya mengenai hal-hal yang belum mereka pahami. Diskusi interaktif ini menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan. Pembinaan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bertukar pikiran dengan praktisi hukum.
Bapak Rusdiansyah mengajak mahasiswa untuk tidak ragu dalam mengajukan pertanyaan terkait isu-isu aktual di dunia hukum. "Saya ingin kalian semua berani bertanya, karena itu adalah kunci untuk memahami lebih baik," katanya. Mahasiswa pun mengajukan berbagai pertanyaan yang menunjukkan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan bahwa pembinaan tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari mahasiswa. Setelah sesi pembinaan, Bapak Rusdiansyah memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk terus belajar dan mengembangkan diri. Ia menekankan pentingnya pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari dan karier masa depan mereka.