PEMBINAAN DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA PPNPN PA SITUBONDO TAHUN 2025
Kamis, 2 Januari 2025, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Acara ini berlangsung di aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta seluruh PPNPN. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi’, M.H., mengucapkan selamat kepada para PPNPN yang berhasil lolos seleksi PPPK Mahkamah Agung RI. "Kami berharap kalian dapat menjalankan tugas dengan penuh komitmen dan profesionalisme," ujar beliau. Beliau menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan integritas seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Situbondo.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh seluruh PPNPN. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Dengan perjanjian ini, kita semua berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat," tambah Ketua Pengadilan Agama Situbondo. Kemudian, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPNPN tahun 2025 dilakukan oleh Ketua kepada seluruh PPNPN. Proses penyerahan SK ini menandakan bahwa seluruh PPNPN telah melalui asesmen rutin dan memperoleh hasil yang baik. Hal ini juga menjadi motivasi bagi pegawai untuk terus meningkatkan kinerja mereka.
Ketua Pengadilan Agama Situbondo juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Beliau berharap agar semua pegawai dapat bekerja sama dengan baik demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif. Selain itu, beliau juga mengingatkan tentang pentingnya kekompakan antar pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. "Kekompakan akan membuat kita lebih kuat dalam menghadapi tantangan," ujarnya. Acara ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan untuk meningkatkan motivasi pegawai.
Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian acara yang diselenggarakan. Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja PPNPN di tahun 2025. Sebagai penutup acara, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyampaikan harapannya agar seluruh PPNPN dapat berkolaborasi dengan baik demi tercapainya tujuan bersama. "Semoga dengan diperpanjangnya kontrak PPNPN tahun 2025 ini dapat membawa manfaat bagi semua pihak," ungkap beliau. Beliau juga mengajak semua pegawai untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.