SINERGI PELAYANAN PUBLIK: KUNJUNGAN PA SITUBONDO KE DP3AP2KB
Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., bersama dengan Panitera dan Sekretaris melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Situbondo (DP3AP2KB) pada Jumat, 27 Desember 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap inovasi DIMANAKAH (Digital Manajemen Dispensasi Nikah). Selain itu, kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Dirjen Badilag Nomor 3947/DJA/HM.1.1/XII/2024 yang dikeluarkan pada 11 Desember 2024. Surat tersebut berisi himbauan mengenai pemenuhan nafkah mantan istri dan anak yang harus diperhatikan oleh semua pihak.
Dalam pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Situbondo disambut langsung oleh Kepala Dinas DP3AP2KB, Drs H. Muhammad Imam Darmaji, M.Si. "Kami sangat menghargai kunjungan ini sebagai bentuk kerjasama yang baik antara dua instansi," kata beliau dalam sambutannya. Diskusi berlangsung hangat dengan membahas berbagai aspek terkait implementasi DIMANAKAH yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan dispensasi nikah. "Dengan adanya sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus melalui proses yang rumit," jelasnya. Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk saling bertukar informasi tentang program-program yang ada di masing-masing instansi.
Selama diskusi, tantangan dalam pelaksanaan DIMANAKAH menjadi salah satu fokus utama pembicaraan. Drs. Safi' menekankan pentingnya kolaborasi antara Pengadilan Agama dan DP3AP2KB untuk mengatasi kendala yang ada. "Kami perlu mendengarkan masukan dari semua pihak agar sistem ini dapat berjalan optimal," tegasnya. Selain itu, mereka juga membahas rencana kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya dispensasi nikah yang sesuai dengan ketentuan hukum. "Sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat memahami proses dan manfaat dari sistem ini," tambah Drs Imam.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kerjasama yang telah terjalin antara kedua instansi tersebut. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas DIMANAKAH ke depan. Ketua Pengadilan Agama Situbondo menyatakan bahwa evaluasi berkala akan dilakukan untuk memantau perkembangan sistem ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik. Kegiatan ini menunjukkan komitmen kedua instansi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi hak-hak hukum mereka secara optimal.