Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 164

PA SITUBONDO BERIKAN PELAYANAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK

Jumat, 20 Desember 2024, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Amukti Praja Kabupaten Situbondo. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan kemudahan akses informasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Hardi Budiono, S.H., petugas dari Pengadilan Agama Situbondo, terlihat melayani beberapa orang yang datang untuk mendapatkan informasi mengenai proses berperkara. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan," ujar Hardi saat melayani pengunjung. Pelayanan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Situbondo untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Dengan adanya layanan di MPP, diharapkan semakin banyak warga yang sadar akan hak-hak hukum mereka.

WhatsApp Image 2024 12 20 at 11.36.05

MPP Amukti Praja terletak di depan Kantor Desa Wringinanom, Jalan Wringin Anom, Kecamatan Panarukan, yang menjadi lokasi strategis untuk meningkatkan jangkauan layanan. Keberadaan MPP diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sistem peradilan. Pelayanan di MPP ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Situbondo untuk memberikan akses keadilan yang lebih baik. Melalui langkah ini, pengadilan berupaya mengurangi jarak antara lembaga peradilan dan masyarakat.

WhatsApp Image 2024 12 20 at 11.36.05 1

Selama pelaksanaan pelayanan di MPP, pengunjung terlihat antusias bertanya tentang prosedur pengajuan perkara di Pengadilan Agama Situbondo. Sejumlah warga datang dengan berbagai pertanyaan terkait perceraian, pembagian harta warisan, dan masalah hukum lainnya. Petugas dengan sabar menjelaskan tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mengajukan perkara. Kehadiran petugas pengadilan di MPP ini sangat dihargai oleh masyarakat.

Kehadiran petugas pengadilan di MPP juga diharapkan dapat memangkas birokrasi yang rumit dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi pengadilan. Dengan adanya layanan di MPP, masyarakat dapat menghindari kerumitan dalam mengakses pengadilan yang terletak cukup jauh dari tempat tinggal mereka. Selain itu, pelayanan di MPP Amukti Praja juga menjadi bagian dari implementasi program inovasi pelayanan publik yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.  Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi kebutuhan hukum masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi