PA SITUBONDO LAKSANAKAN KOORDINASI PERSIAPAN SIDANG KELILING TAHUN 2025
Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Masyhudi, M.H.E.S., bersama Panitera Pengganti, Syafiuddin Ariwijaya, S.H., melakukan kunjungan ke Kantor Desa Besuki pada Jumat, 20 Desember 2024. Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Desa Besuki, Husamah Bahres, yang mengapresiasi upaya pengadilan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. "Kami sangat senang dengan kehadiran Bapak Panitera dan tim di desa kami," ujar Husamah saat menyambut kunjungan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan Sidang Keliling Tahun 2025. Sidang Keliling merupakan program rutin yang diadakan oleh Pengadilan Agama Situbondo untuk memudahkan masyarakat yang akan berperkara. Dengan adanya sidang keliling, diharapkan akses ke pengadilan menjadi lebih mudah bagi warga desa.
Dalam pertemuan tersebut, Panitera menjelaskan tujuan dari kunjungan ini dan pentingnya pelaksanaan Sidang Keliling. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses peradilan," katanya. Ia menambahkan bahwa sidang keliling bertujuan untuk mengurangi jarak dan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat untuk mengakses layanan hukum. "Kami berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar mereka tidak merasa terbebani," lanjutnya. Kepala Desa Husamah juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berlangsung secara berkala. "Kami berharap sidang keliling dapat membantu masyarakat yang membutuhkan akses ke pengadilan," ujarnya.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Panitera untuk menjelaskan mekanisme pelaksanaan Sidang Keliling yang akan datang. "Kami akan mengumumkan jadwal dan lokasi sidang keliling agar masyarakat dapat mempersiapkan diri," kata Panitera. Ia berharap dengan adanya informasi yang cukup, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. "Sidang keliling adalah bentuk pelayanan kami untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat," tambahnya. Hal ini menunjukkan perhatian serius Pengadilan Agama Situbondo terhadap kebutuhan hukum masyarakat.
Kepala Desa Husamah juga menyatakan kesiapan desanya untuk mendukung pelaksanaan Sidang Keliling tersebut. "Kami akan membantu dalam sosialisasi kepada warga agar mereka tahu kapan dan di mana sidang akan dilaksanakan," ujarnya dengan semangat. Ia berharap kolaborasi antara pengadilan dan pemerintah desa dapat berjalan dengan baik demi kepentingan masyarakat. "Kami siap menjadi jembatan antara pengadilan dan warga untuk memastikan semua berjalan lancar," tambahnya. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara lembaga tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat. Kerja sama semacam ini sangat penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.