PA SITUBONDO MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS PENDAFTARAN AKUN IPAROC NON PENYEDIA
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Situbondo, Ahmad Muhammad N. Afifi, S.E., mengikuti Bimbingan Teknis Pendaftaran Akun INAPROC Non Penyedia pada Kamis, 19 Desember 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara daring melalui Zoom meeting dan diikuti di Media Center. Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 34067/D.2/11/2024 yang dikeluarkan pada 28 November 2024. Dalam acara ini, LKPP bekerja sama dengan PT. Telkom untuk mengembangkan Platform Pengadaan Nasional (INAPROC).
INAPROC berfungsi sebagai satu pintu akses untuk seluruh platform pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam bimbingan teknis tersebut, narasumber Bapak Nando menjelaskan tentang manajemen akun terpusat bagi pengguna SPSE dan sistem pendukung. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna dapat mengelola akunnya dengan lebih efisien," ujarnya. Layanan yang diluncurkan pada tahap awal mencakup beberapa fitur baru yang akan memudahkan proses pengadaan. Di antaranya adalah Katalog Elektronik Versi 6, Manajemen Akun Terpusat, Sistem Manajemen Penyedia, dan Daftar Hitam. Narasumber menambahkan, "Dengan adanya sistem ini, kami berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa dapat meningkat." Hal ini menjadi langkah penting dalam mendukung efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
Dalam sesi berikutnya, dijelaskan lebih rinci mengenai Katalog Elektronik Versi 6 yang menjadi salah satu fitur utama INAPROC. "Katalog ini akan mempermudah pencarian barang dan jasa yang dibutuhkan oleh pemerintah," jelas Narasumber. Ia menekankan pentingnya pemahaman tentang katalog agar pengguna dapat memanfaatkan fitur tersebut secara optimal. "Setiap pengguna harus memastikan bahwa informasi yang dimasukkan akurat dan terkini," tambahnya. Dengan adanya katalog elektronik, diharapkan proses pengadaan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. "Kami ingin semua pihak dapat merasakan manfaat dari sistem ini," pungkasnya.
Selain itu, bimbingan teknis juga membahas mengenai Sistem Manajemen Penyedia yang menjadi bagian integral dari INAPROC. Narasumber menjelaskan bahwa sistem manajemen ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh penyedia kepada pemerintah. Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berjalan lebih baik ke depannya. Acara ditutup dengan harapan semua peserta dapat menerapkan pengetahuan baru mereka dalam praktik sehari-hari di instansi masing-masing.