Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 153

PA SITUBONDO MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT DI DESA TANJUNG GLUGUR

Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan Pemeriksaan Setempat di Desa Tanjung Glugur Kecamatan Mangaran pada Selasa, 17 Desember 2024. Tim dari Pengadilan Agama Situbondo terdiri dari Ketua Majelis, Rusdiansyah, S.Ag., dan anggota majelis Drs. Maftukin, M.H., serta Hj. Wilda Rahmana, S.H.I., dan Panitera Pengganti, Firman Isdiantara Gani. Pemeriksaan setempat ini dilakukan atas perkara nomor 1179/Pdt.G/2024/PA.Sit yang berkaitan dengan sengketa waris. Setibanya di lokasi, tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka kepada aparat desa setempat. "Kami ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan transparan dan adil," ujar Rusdiansyah saat membuka diskusi dengan aparat desa.

WhatsApp Image 2024 12 17 at 16.07.14

Setelah menyampaikan maksud kedatangan, tim Pengadilan Agama Situbondo dibantu oleh aparat Desa Sunandari, Kepala Dusun Selatan, dan Ahmad Zainuri, Kepala Dusun Karang Kenik. Mereka bersama-sama melakukan peninjauan langsung terhadap objek sengketa yang menjadi pokok permasalahan dalam perkara ini. "Kami akan mendengarkan semua pihak yang terlibat untuk mendapatkan gambaran yang jelas," kata Hj. Wilda Rahmana saat menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil. Objek sengketa tersebut berupa sebidang tanah seluas 309 m² yang menjadi sumber konflik antara para pihak. Tim berkomitmen untuk mendalami setiap aspek dari sengketa ini agar keputusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan.

WhatsApp Image 2024 12 17 at 16.07.14 1

Selama pemeriksaan setempat, tim juga mengundang para Kuasa Hukum dari Penggugat dan Tergugat untuk memberikan penjelasan mengenai posisi masing-masing pihak dalam perkara ini. Drs. Maftukin menekankan pentingnya dialog terbuka antara semua pihak yang terlibat. "Kami ingin mendengar dari semua pihak agar keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan bukti formal, tetapi juga mempertimbangkan perspektif masing-masing," ungkapnya. Suasana kolaboratif ini menciptakan ruang bagi penyelesaian yang lebih baik. Setelah mendengarkan pendapat dari semua pihak, tim Pengadilan Agama Situbondo mulai melakukan pengukuran dan verifikasi terhadap objek sengketa.

Proses ini dilakukan dengan cermat agar tidak ada kesalahan dalam penentuan batas tanah yang disengketakan. "Pengukuran ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi akurat," jelas Rusdiansyah kepada para peserta pemeriksaan. Tim juga mencatat setiap detail yang diperlukan untuk laporan resmi mereka. "Kami akan menggunakan data ini sebagai dasar dalam pengambilan keputusan," tambahnya dengan tegas. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Situbondo dalam menjalankan tugasnya secara profesional. Setelah selesai melakukan pemeriksaan lapangan, tim melanjutkan dengan menyusun laporan hasil pemeriksaan setempat.  Kegiatan Pemeriksaan Setempat kali ini menjadi contoh nyata bagaimana Pengadilan Agama Situbondo berupaya menghadirkan keadilan secara langsung di tengah masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi