KOLABORASI AKADEMIS: PA SITUBONDO DAN UNARS GELAR PENANDATANGANAN MOU
Senin, 16 Desember 2024, Pengadilan Agama Situbondo mengadakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan pembukaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Universitas Abdurachman Saleh (UNARS). Acara ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo dan dihadiri oleh Ketua, Wakil, dan hakim Pengadilan Agama, serta Rektor, Dekan, Dosen, dan mahasiswa UNARS. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., menyambut baik kerjasama ini. "Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi mahasiswa dalam memahami praktik hukum," ujarnya. Kehadiran para pejabat dari kedua institusi menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Situbondo. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga peradilan.
Rektor UNARS, Dr. Muhammad Yusuf Ibrahim, SH., juga memberikan sambutan yang penuh semangat dalam acara tersebut. Ia mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Situbondo. "Kami berharap program ini dapat memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam dunia hukum," ungkapnya. Rektor juga mengusulkan agar UNARS dapat melaksanakan program magang selama satu semester di Pengadilan Agama Situbondo ke depannya. "Ini akan menjadi peluang bagi mahasiswa untuk lebih mendalami praktik hukum secara langsung," tambahnya. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja.
Setelah sambutan dari kedua pihak, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dan MoA antara UNARS dan Pengadilan Agama Situbondo. Penandatanganan ini menandai komitmen resmi kedua institusi untuk bekerja sama dalam penyelenggaraan PKL bagi mahasiswa. Dalam kerjasama ini, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman langsung tentang proses peradilan agama yang berlangsung di pengadilan. Kegiatan PKL ini dirancang untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa selama mereka berada di Pengadilan Agama Situbondo. Mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas, termasuk pengamatan sidang dan asistensi dalam administrasi kasus. Selain itu, mereka juga akan diajak berdiskusi dengan hakim setelah menyaksikan sidang untuk memahami lebih dalam tentang proses hukum yang berlaku.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan antara Pengadilan Agama Situbondo dan Universitas Abdurachman Saleh. Secara keseluruhan, penandatanganan MoU dan pembukaan PKL di Pengadilan Agama Situbondo merupakan langkah strategis dalam memperkuat pendidikan hukum di Indonesia. Kegiatan ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung tetapi juga mempererat hubungan antara akademisi dan praktisi hukum. Dengan dukungan dari semua pihak, program PKL ini diharapkan dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat maksimal bagi semua peserta yang terlibat.