PA SITUBONDO LAKSANAKAN RAPAT MONEV KESEKRETARIATAN
Senin, 9 Desember 2024, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi bagian Kesekretariatan. Rapat ini dimulai pukul 14.30 WIB dan bertempat di ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Situbondo. Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo, Ibu Hillyah Sa'diah, S.H., M.H., memimpin rapat tersebut dengan penuh antusias. Dalam kesempatan ini, rapat membahas berbagai hal penting terkait kinerja dan penggunaan anggaran di bagian Kesekretariatan. "Rapat ini sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun 2024," ujar Ibu Hillyah Sa'diah. Diharapkan dengan adanya evaluasi ini, segala permasalahan atau hambatan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan.
Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah membahas realisasi anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Anggaran DIPA merupakan acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Agama Situbondo. Dalam rapat tersebut, Sekretaris Hillyah Sa'diah meminta setiap bagian untuk memberikan laporan terkait penggunaan anggaran yang telah disetujui. "Kami perlu memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan dengan tepat dan efisien," jelas Ibu Hillyah. Selain membahas anggaran, rapat juga menyoroti pemeliharaan kendaraan bermotor dan sarana serta prasarana yang ada di Pengadilan Agama Situbondo. Plt Kasubag Umum dan Keuangan, Rudy Kariyanto, S.H., menyampaikan laporan mengenai kondisi kendaraan dinas yang perlu diperhatikan. "Kendaraan yang digunakan dalam operasional pengadilan harus dalam kondisi baik dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan sehari-hari," ujarnya. Pemeliharaan kendaraan dan sarana prasarana lainnya dianggap sangat penting agar pengadilan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan. Dalam rapat ini, juga dibahas perencanaan pemeliharaan yang harus dilakukan pada awal tahun 2025. Dengan demikian, pengadilan dapat memastikan bahwa fasilitas dan kendaraan yang ada dalam kondisi optimal.
Pada bagian PTIP (Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan), rapat membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Pembahasan ini sangat penting karena menyangkut kelancaran berbagai program yang mendukung operasional pengadilan. Bagian PTIP diminta untuk segera merumuskan jadwal dan rincian kegiatan yang akan dilaksanakan. Selain itu, rapat juga membahas mengenai pembaruan SK (Surat Keputusan) yang harus dilakukan menjelang awal tahun. Selama rapat, Ibu Hillyah Sa'diah menekankan pentingnya koordinasi antar bagian agar semua kegiatan dan perencanaan berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. "Kita harus saling bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh rencana dan kegiatan yang telah disusun dapat terealisasi dengan baik," ujarnya.
Ia juga berharap agar setiap bagian yang ada di Pengadilan Agama Situbondo dapat lebih proaktif dalam melaporkan hasil evaluasi dan rencana kegiatan mereka. Menurutnya, transparansi dan komunikasi yang baik antar bagian akan mempermudah evaluasi dan penyelesaian masalah. Rapat monitoring dan evaluasi ini ditutup dengan harapan agar setiap bagian di Pengadilan Agama Situbondo dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik di tahun yang akan datang. Pengadilan Agama Situbondo berharap dengan adanya evaluasi ini, semua kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.