PA SITUBONDO MENGIKUTI WEBINAR HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA
Senin, 9 Desember 2024, Pengadilan Agama Situbondo turut mengikuti rangkaian acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Acara yang diikuti di Ruang Media Center Pengadilan Agama Situbondo ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, dihadiri oleh Panitera, Drs. Masyhudi, M.H.E.S., dan Sekretaris, Hillyah Sa'diah, S.H., M.H. Kedua pejabat tersebut sangat antusias mengikuti acara yang bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu bagian penting dari acara tersebut adalah penyerahan Sertifikat SMAP dan penganugerahan Insan Anti-Gratifikasi. Tema dari acara ini adalah "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju," yang sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk menciptakan sistem peradilan yang bebas dari korupsi. Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi para pegawai pengadilan untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya integritas dan anti korupsi.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti dengan Hymne Mahkamah Agung dan pembacaan doa. Kemudian, laporan acara dibacakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Dalam laporannya, Sugiyanto menyampaikan bahwa rangkaian acara Hakordia ini bertujuan untuk mempromosikan budaya anti korupsi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. "Acara ini juga merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memperkuat sistem manajemen anti penyuapan di seluruh lembaga peradilan," ujar Sugiyanto. Selain itu, beliau juga mengungkapkan bahwa 16 satuan kerja telah menerima penilaian positif terkait pembangunan dan evaluasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), serta tujuh insan yang dianugerahi sebagai Insan Anti-Gratifikasi. Sugiyanto berharap penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh lembaga peradilan.
Dalam acara tersebut, penyerahan Sertifikat SMAP menjadi momen yang sangat penting. SMAP, yang berfungsi untuk menetapkan, menerapkan, dan memelihara manajemen anti penyuapan di lembaga peradilan, menjadi acuan bagi pengadilan di seluruh Indonesia untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyuapan. SMAP didasarkan pada standar internasional SNI ISO 37001:2016, yang bertujuan untuk mencegah praktik penyuapan di institusi publik. Penerapan sistem ini diyakini dapat mencegah, mendeteksi, dan mengurangi risiko penyuapan di lingkungan peradilan. Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Nomor: 15/BP/SK/PW1.1.1/11/2024 juga telah mengatur pedoman penerapan SMAP di Pengadilan.
Selain penyerahan sertifikat SMAP, penganugerahan Insan Anti-Gratifikasi juga menjadi bagian dari acara peringatan Hakordia 2024. Gratifikasi, yang mencakup pemberian uang, barang, atau layanan yang diterima sebagai bentuk terima kasih atas suatu layanan atau manfaat, merupakan hal yang harus dihindari oleh setiap aparat peradilan. Penghargaan ini diberikan kepada individu yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menanggulangi praktik gratifikasi di lingkungan peradilan. Penganugerahan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi pegawai pengadilan lainnya untuk selalu menjaga prinsip kejujuran dan keterbukaan. Dengan adanya pengakuan terhadap individu yang bebas dari gratifikasi, diharapkan akan lebih banyak lagi pegawai yang terinspirasi untuk berkomitmen pada nilai-nilai antikorupsi. Seusai acara penyerahan sertifikat dan penganugerahan, rangkaian acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Seminar ini mengangkat tema "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju," yang bertujuan untuk menggugah kesadaran semua pihak akan pentingnya melawan korupsi dalam segala bentuknya.