APK APBN Pengadilan Agama Situbondo Berbagi Ilmu dengan Mahasiswa UIN KHAS Jember
Jumat, 6 Desember 2024, APK APBN Pengadilan Agama Situbondo, Merinta Prameswari, S.A., mengadakan kegiatan sharing ilmu bersama mahasiswa UIN KHAS Jember. Acara ini berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo, yang dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai jurusan di UIN KHAS Jember. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yang menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan anggaran di instansi pemerintahan. Merinta Prameswari, S.A., sebagai narasumber, dengan antusias berbagi pengalaman dan pengetahuannya kepada para mahasiswa. "Sebagai pengelola BMN, kami harus memastikan barang negara ini terkelola dengan baik dan tepat guna," ujarnya dalam sambutannya.
Dalam sesi pertama, Merinta menjelaskan mengenai pengertian dan pentingnya pengelolaan BMN dalam instansi pemerintah. "Pengelolaan BMN adalah salah satu aspek yang harus mendapat perhatian serius, karena barang milik negara merupakan aset yang harus digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan negara," kata Merinta. Ia menekankan bahwa pengelolaan BMN yang baik dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. Selain itu, pengelolaan BMN yang tepat dapat mendukung program pemerintah dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Mahasiswa pun mendengarkan dengan seksama, banyak dari mereka yang mencatat materi yang disampaikan. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap topik yang dibahas.
Selanjutnya, Merinta menjelaskan mengenai prosedur dan regulasi yang mengatur pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Situbondo. Ia menjelaskan tentang pentingnya inventarisasi BMN, serta cara-cara untuk mengoptimalkan penggunaannya. "Setiap barang milik negara yang ada di pengadilan harus tercatat dengan jelas, mulai dari status penggunaannya hingga kondisi barang tersebut," ungkap Merinta. Ia juga menyebutkan tentang peran penting sistem informasi dalam mendukung pengelolaan BMN yang lebih transparan.
Selain itu, Merinta juga membahas tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan BMN di Pengadilan Agama Situbondo. "Tidak jarang kami menghadapi kendala terkait pendataan dan pemeliharaan barang yang ada," katanya. Ia juga menyinggung tentang pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelangsungan pengelolaan BMN. Salah satu contoh tantangan yang dihadapi adalah dalam pengelolaan barang yang usianya sudah cukup lama, namun masih digunakan. “Pengelolaan yang baik memerlukan komitmen dan integritas yang tinggi,” tambah Merinta.