PENINGKATAN PELAYANAN: RAPAT MONITORING DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS DI PA SITUBONDO
Rabu, 4 Desember 2024, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Situbondo, Rusdiansyah, S.Ag., memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan zona integritas untuk triwulan IV tahun 2024. Rapat yang berlangsung di ruang Aula tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, koordinator area, serta seluruh anggota tim pembangunan zona integritas. Monev ini diadakan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembangunan zona integritas berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan. "Kita semua harus bersinergi untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik," ujar Rusdiansyah dalam pembukaannya. Kehadiran seluruh anggota tim diharapkan dapat mengoptimalkan upaya yang telah dilakukan dan menemukan solusi terhadap berbagai masalah yang ada. Dalam rapat ini juga dibahas mengenai langkah-langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk mendorong seluruh pegawai di Pengadilan Agama Situbondo agar lebih mendukung pembangunan zona integritas. Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas mengingatkan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan, diperlukan perubahan dalam pola dan budaya kerja yang ada. "Kita harus bekerja lebih keras, lebih ikhlas, dan lebih transparan, tanpa ada tindakan yang dapat merugikan masyarakat, seperti pungutan liar dan praktek KKN," tegas Rusdiansyah. Fokus utama adalah menciptakan pelayanan prima bagi masyarakat yang datang untuk mencari keadilan. Rusdiansyah juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap tindakan, serta meyakinkan bahwa setiap langkah yang diambil akan mendukung tercapainya predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). "Pelayanan yang baik akan menciptakan kepercayaan masyarakat, dan kepercayaan itu adalah aset berharga bagi kita semua," tambahnya
Selama rapat, masing-masing koordinator area yang bertanggung jawab atas komponen pengungkit dan komponen hasil menyampaikan laporan mengenai capaian yang telah dicapai. Mereka juga memaparkan kendala-kendala yang dihadapi dalam proses pembangunan zona integritas, terutama dalam penyiapan dokumen eviden. Permasalahan ini kemudian dibahas bersama-sama dengan anggota tim untuk menemukan solusi terbaik. "Kami harus memastikan bahwa setiap dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar proses upload eviden tidak terhambat," kata Rusdiansyah. Diskusi yang konstruktif diharapkan bisa mempercepat penyelesaian masalah yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdiansyah menekankan bahwa pembangunan zona integritas bukanlah suatu proyek yang hanya selesai dalam waktu singkat, melainkan suatu upaya yang membutuhkan pembenahan berkelanjutan. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar setiap komponen pembangunan harus diperhatikan dengan serius, termasuk dalam hal kenyamanan, kebersihan, dan keamanan lingkungan kerja. "Kita harus terus menjaga dan memperbaiki lingkungan di Pengadilan Agama Situbondo agar menjadi tempat yang nyaman bagi semua pihak," ujar Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas tersebut. Rusdiansyah berharap dengan perbaikan yang terus-menerus, Pengadilan Agama Situbondo bisa mencapai predikat WBBM pada tahun mendatang. Hal ini tentunya akan meningkatkan citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama tersebut.