PEMBINAAN DAN PENGAWASAN : PENGAWASAN HAKIM PA SITUBONDO MELALUI E-BINWAS
Selasa, 3 Desember 2024, Pengadilan Agama Situbondo melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan secara daring yang dihadiri oleh para hakim Pengadilan Agama Situbondo. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Maftukin, M.H., dan Moh. Bahrul Ulum, S.H.I., yang turut didampingi oleh mentor Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung, Neneng Susilawati, M.H., melalui Zoom Meeting. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta menguatkan integritas dan profesionalisme para hakim dalam menjalankan tugas mereka. Selama sesi berlangsung, para hakim diberikan berbagai arahan serta bimbingan dalam pengambilan keputusan yang lebih adil dan tepat. Dengan dukungan teknologi seperti aplikasi E-Binwas Badilag, pembinaan ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selama sesi pembinaan, mentor Hakim Tinggi Neneng Susilawati menekankan pentingnya pengawasan yang efektif dalam menjaga akuntabilitas para hakim. “Pengawasan yang baik akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil sesuai dengan prinsip keadilan,” tegas Neneng. Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai langkah preventif agar hakim dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menjelaskan bahwa pembinaan ini harus dimanfaatkan oleh para hakim untuk meningkatkan pemahaman mereka terhadap prinsip-prinsip hukum. “Hakim bukan hanya harus menjatuhkan keputusan, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan setiap langkah yang mereka ambil,” tambah Neneng. Hal ini menjadi pengingat penting bagi para hakim agar selalu menjaga kualitas dalam setiap putusan yang diambil.
Salah satu hal yang membuat pembinaan ini lebih interaktif adalah adanya sesi tanya jawab yang memungkinkan hakim untuk bertanya langsung kepada mentor. Dalam sesi diskusi tersebut, para hakim mengajukan berbagai pertanyaan yang mencakup aspek hukum serta etika yang perlu diperhatikan dalam pengambilan keputusan. “Jangan ragu untuk berkonsultasi mengenai kasus yang kompleks, karena setiap keputusan akan berdampak pada masyarakat,” pesan mentor dalam kesempatan itu. Dengan adanya kesempatan untuk bertanya langsung, para hakim merasa lebih terbantu dalam menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Pembinaan ini bukan hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga memperkuat pemahaman mereka tentang etika dalam profesi hakim.
Selain pembinaan, pengawasan terhadap kinerja hakim juga menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Mentor Hakim Tinggi Neneng Susilawati menekankan pentingnya evaluasi diri yang dilakukan oleh setiap hakim untuk perbaikan yang berkelanjutan. "Setiap hakim harus mampu mengevaluasi kinerjanya sendiri dan melakukan perbaikan jika diperlukan," ujarnya. Salah satu cara untuk mempermudah pengawasan ini adalah dengan menggunakan aplikasi E-Binwas, yang memungkinkan proses pelaporan dan evaluasi menjadi lebih transparan dan terukur. “Dengan sistem ini, pengawasan menjadi lebih objektif dan memberi kesempatan bagi hakim untuk menerima umpan balik yang konstruktif,” jelas Neneng. Harapannya, penggunaan sistem elektronik ini akan mempercepat proses pengawasan serta meningkatkan transparansi di dalam sistem peradilan.