Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

ELEKTRONIK AKTA CERAI (EAC)

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 305

MENGENAL TUGAS PANITERA PENGGANTI: PA SITUBONDO BERBAGI ILMU KEPADA MAHASISWA UIN KHAS JEMBER

Syafi'uddin Ariwijaya, S.H., Panitera Pengganti Pengadilan Agama Situbondo, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa UIN KHAS Jember pada Senin, 2 Desember 2024. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut diselenggarakan di Ruang Aula Pengadilan Agama Situbondo. Mahasiswa yang hadir antusias mengikuti paparan mengenai tugas pokok dan fungsi panitera pengganti dalam sistem peradilan agama. “Ini adalah kesempatan yang baik untuk berbagi pengetahuan tentang peran penting panitera pengganti dalam proses peradilan,” ujar Syafi'uddin Ariwijaya. Dalam sesi tersebut, beliau memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana peran panitera pengganti dalam menyusun berkas perkara dan menjalankan administrasi peradilan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa pada dunia hukum dan pengadilan agama lebih dekat.

WhatsApp Image 2024 12 02 at 16.01.15

Dalam penjelasannya, Syafi'uddin Ariwijaya memaparkan secara rinci tentang tugas dan tanggung jawab panitera pengganti dalam Pengadilan Agama. "Sebagai panitera pengganti, saya bertugas untuk membantu hakim dalam mengadministrasikan perkara, termasuk menyiapkan berkas dan memastikan proses persidangan berjalan dengan lancar," kata Syafi'uddin. Beliau menjelaskan bahwa seorang panitera pengganti tidak hanya berperan dalam menyiapkan berkas, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung antara pihak pengadilan dan masyarakat. Tugas mereka sangat krusial dalam mendukung kelancaran proses peradilan agar semua pihak mendapatkan keadilan secara tepat dan cepat. Mahasiswa terlihat sangat tertarik dengan penjelasan tersebut karena memberikan wawasan baru tentang dunia hukum yang mereka pelajari. “Tugas panitera pengganti itu sangat kompleks, mulai dari administrasi hingga proses pengambilan keputusan, yang tentu saja mendukung kelancaran sistem peradilan,” tambahnya.

WhatsApp Image 2024 12 02 at 16.01.15 1

Syafi'uddin juga menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi oleh panitera pengganti dalam menjalankan tugasnya. “Kami sering kali menghadapi berbagai kendala administratif, seperti kesalahan dalam dokumen atau perbedaan tafsir atas dokumen yang diserahkan pihak berperkara,” ujarnya. Beliau menjelaskan bahwa untuk mengatasi hal tersebut, panitera pengganti harus memiliki ketelitian dan keterampilan dalam bekerja dengan dokumen hukum. Tidak jarang, tantangan yang dihadapi bisa menambah kompleksitas pekerjaan, namun hal ini dapat diatasi dengan komunikasi yang baik antara pengadilan, pihak berperkara, dan pihak terkait lainnya. Syafi'uddin juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. “Kami harus tetap menjaga etika profesi dan menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan berbagi ilmu ini bertujuan untuk memberi gambaran yang jelas kepada mahasiswa mengenai praktek hukum di lapangan. "Kami ingin mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami bagaimana hukum dijalankan dalam praktek, khususnya di lingkungan peradilan agama," ujar Syafi'uddin. Menurutnya, peran panitera pengganti dalam proses peradilan agama sangat penting karena berhubungan langsung dengan keadilan yang dijalankan oleh hakim. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk mengetahui bagaimana sistem peradilan agama berfungsi, serta peran yang dimainkan oleh setiap aparaturnya. Sebagai bagian dari pendidikan hukum, pengenalan dunia peradilan menjadi hal yang penting bagi mereka yang ingin berkarir di bidang ini.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi