Blue Modern Tour And Travel Twitter Header 1700 353 piksel 2

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Profil Pengadilan Agama Situbondo

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

Digital Manajemen Dispensasi Nikah (DIMANAKAH)

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

SAPTO, bikin semua jadi lebih mudah!

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

“SIAP PADUKA” Terobosan Layanan Profesional PA Situbondo

Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Gugatan Ekonomi Syariah

BIAYA PERKARA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak berperkara dalam proses penyelesaian perkara dan RADIUS Perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

JADWAL SIDANG

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

 

 

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

E COURT

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

 

ICON WA

on . Hits: 155

PA SITUBONDO SAKSIKAN PENANDATANGANAN MOU DAN KULIAH TAMU SECARA DARING

Jumat, 29 November 2024, Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Situbondo mengikuti acara Penandatanganan MOU dan Sosialisasi Aplikasi serta Kuliah Tamu yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Acara ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti di Media Center. MOU yang ditandatangani merupakan kesepakatan antara Ditjen Badilag dengan IAIN Ponorogo dan IIQ Jakarta. Dalam sambutannya, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badilag menyampaikan, "Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama."

WhatsApp Image 2024 11 29 at 14.42.46

Setelah penandatanganan MOU, acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Hasil Riset Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Ponorogo. Sosialisasi ini membahas tentang Sistem Penunjang Putusan Hakim dalam Mengadili Permohonan Dispensasi Perkawinan di Pengadilan Agama. Sistem ini dirancang untuk membantu pengadilan dalam memberikan keputusan yang lebih objektif dan berbasis data yang akurat, sehingga mempercepat proses persidangan.  Setelah Sosialisasi, acara dilanjutkan dengan kuliah tamu yang disampaikan oleh Prof. Dr. Mufliha Wijayati, M.S.I., Dosen Hukum Keluarga dari IAIN Metro. Kuliah tamu ini mengangkat tema "Dispensasi Kawin dalam Konteks Maqashid Syariah: Menjamin Kepentingan Terbaik bagi Anak untuk Mewujudkan Keadilan Sosial."

WhatsApp Image 2024 11 29 at 14.42.47

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Mufliha Wijayati menekankan pentingnya memahami dispensasi perkawinan tidak hanya dari sisi hukum positif, tetapi juga dalam perspektif maqashid syariah yang bertujuan untuk menjamin kepentingan terbaik bagi anak. "Dispensasi perkawinan harus dilihat sebagai upaya untuk menjaga keadilan sosial, khususnya bagi anak-anak yang terlibat dalam proses tersebut," ujar Prof. Dr. Mufliha Wijayati. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari pemberian dispensasi adalah untuk melindungi hak anak dan menjamin masa depan yang lebih baik bagi mereka. Pada sesi kuliah tamu, Prof. Dr. Mufliha Wijayati juga membahas tentang pertimbangan-pertimbangan yang harus diperhatikan oleh hakim dalam memutuskan perkara dispensasi perkawinan.

"Hakim perlu mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis terhadap anak apabila dispensasi perkawinan diberikan atau ditolak," tambahnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya integritas dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan. Kuliah tamu ini diikuti dengan antusias oleh peserta, termasuk pengadilan agama yang hadir secara daring, yang merasa memperoleh wawasan baru mengenai aspek hukum keluarga dalam konteks maqashid syariah. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat kapasitas pengadilan agama dalam menangani perkara-perkara terkait pernikahan, khususnya dispensasi perkawinan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Situbondo

Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 18

Telp: 0338-672323
Fax: 0338-673900

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi: 

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengaduan : 0858 568 678 99

Informasi : 0823 391 254 55

Tautan Aplikasi