APP PA SITUBONDO LAKSANAKAN E-TEST UNTUK CALON PANITERA PENGGANTI
Kamis, 28 November 2024, Tuthi Mazidatur Rohmah, Analis Perkara Peradilan Pengadilan Agama Situbondo, mengikuti ujian tahap e-test untuk seleksi Calon Panitera Pengganti. Ujian ini dilaksanakan secara daring melalui website resmi elearning.badilag.net, yang diikuti oleh peserta dari berbagai Pengadilan Agama di seluruh Indonesia. Tuthi mengikuti ujian tersebut di ruang hakim Pengadilan Agama Situbondo, yang dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung kelancaran ujian daring. Ujian ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, dengan waktu yang ketat untuk menyelesaikan semua soal yang diberikan. "Saya merasa cukup siap, namun tetap fokus untuk menjawab dengan tepat setiap soal yang diajukan," ujar Tuthi saat mempersiapkan ujian tersebut. Dengan berbagai materi yang harus dikuasai, Tuthi menunjukkan keseriusan dalam mengikuti seleksi ini.
Materi yang diujikan dalam ujian e-test ini sangat beragam dan mencakup aspek penting dalam dunia peradilan agama. Beberapa topik yang diuji antara lain kebijakan dan program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, administrasi kepaniteraan, serta administrasi persidangan dan pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). "Ujian kali ini cukup menantang karena banyak aspek teknis yang harus saya kuasai dengan baik," kata Tuthi menjelaskan tentang materi yang dipelajarinya. Selain itu, ujian juga mencakup topik-topik seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan E-Court, yang merupakan bagian penting dari proses administrasi perkara. Tuthi mengaku telah mempersiapkan diri dengan membaca berbagai peraturan dan panduan yang relevan untuk ujian ini. Ia berharap dapat memenuhi harapan panitia dan meraih hasil yang memuaskan.
Tuthi juga menjelaskan bahwa materi Hukum Acara Peradilan Agama dan Kode Etik Panitera dan Jurusita sangat penting dalam ujian kali ini. "Sebagai calon Panitera Pengganti, kita harus memahami dengan baik hukum acara yang berlaku, serta prinsip-prinsip etika dalam menjalankan tugas," tuturnya. Dengan banyaknya materi yang harus dikuasai, ujian ini memang membutuhkan konsentrasi penuh dan pemahaman mendalam. Ujian dilaksanakan dalam bentuk soal pilihan ganda (multiple choice) dengan jumlah total sebanyak 100 soal yang harus dikerjakan dalam waktu 75 menit. Tuthi dan peserta lainnya harus mengatur waktu dengan sangat baik agar dapat menyelesaikan setiap soal dengan tepat. Tuthi menjelaskan bahwa dalam ujian ini, setiap peserta dinyatakan lulus jika masuk dalam urutan ranking sesuai dengan kuota yang telah ditentukan panitia.
Dengan selesainya ujian e-test ini, Tuthi berharap bisa melangkah ke tahap berikutnya dalam seleksi Calon Panitera Pengganti. Ia menyadari bahwa seleksi ini tidak hanya menguji kemampuan teknis tetapi juga integritas dan kesiapan mental untuk menjalankan tugas. Dengan mengikuti ujian ini, Tuthi berharap dapat membuktikan kemampuannya dan memenuhi syarat untuk menjadi Panitera Pengganti yang profesional. Ia yakin bahwa dengan persiapan yang matang dan semangat untuk terus belajar, ia akan dapat melalui setiap tahapan seleksi dengan hasil yang memuaskan.