PEMBEKALAN KEPANITERAAN OLEH PANMUD PERMOHONAN: MAHASISWA UIN KHAS JEMBER DAPATKAN WAWASAN BARU
Senin, 25 November 2024, Firman Isdiantara Gani, S.H., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Situbondo, memberikan materi kepada mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari UIN KHAS Jember di Aula Pengadilan Agama Situbondo. Dalam kesempatan tersebut, Firman memaparkan materi tentang kepaniteraan yang merupakan bagian penting dalam dunia peradilan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik terkait tugas dan fungsi panitera, termasuk panitera muda gugatan, panitera muda permohonan, dan panitera muda hukum. Firman dengan antusias menjelaskan setiap bagian materi secara rinci, agar para mahasiswa dapat memahami tugas pokok dan tanggung jawab seorang panitera dalam sistem peradilan. Materi yang diberikan tersebut diharapkan dapat memperdalam pemahaman mahasiswa tentang sistem kepaniteraan di pengadilan.
Selama sesi, Firman juga mengupas peran masing-masing panitera muda, yakni panitera muda gugatan, panitera muda permohonan, dan panitera muda hukum, yang memiliki tugas berbeda-beda namun saling terkait. Mahasiswa terlihat sangat antusias mendengarkan penjelasan tersebut karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan kegiatan yang mereka jalani selama PKL. Firman menjelaskan, "Tugas panitera muda gugatan adalah mengelola dan mencatat segala bentuk gugatan yang masuk ke pengadilan, sedangkan panitera muda permohonan menangani permohonan yang diterima dari para pihak." Setiap penjelasan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami, disertai contoh nyata dari pengalaman Firman di Pengadilan Agama Situbondo. "Pemahaman tentang tugas-tugas ini akan mempersiapkan kalian untuk terjun langsung dalam dunia peradilan," tambahnya.
Tak hanya sekadar menyampaikan materi, Firman juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk bertanya dan berdiskusi lebih lanjut tentang materi yang disampaikan. Beberapa mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait proses administrasi yang harus dilakukan oleh panitera muda dalam menangani gugatan dan permohonan. Diskusi yang terjadi selama materi berlangsung sangat interaktif, dengan mahasiswa yang aktif bertanya dan memberikan pendapat.
Pada sesi akhir, Firman kembali menekankan pentingnya pengalaman yang diperoleh selama PKL bagi para mahasiswa. Ia berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga pengalaman langsung tentang bagaimana administrasi pengadilan dijalankan. "Ilmu yang kalian peroleh selama PKL ini akan sangat berguna dalam karier kalian ke depannya, terutama jika kalian terjun ke dunia peradilan," ujar Firman. Mahasiswa sangat menyambut baik pesan tersebut, karena mereka menyadari bahwa pengalaman di lapangan adalah hal yang sangat berharga dalam membekali mereka untuk dunia kerja.