MENGGAPAI KEPASTIAN DAN KEADILAN: KPA SITUBONDO MENYIMAK PIDATO KMA DI DIES NATALIS FH UNEJ
Senin, 25 November 2024, Ketua Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Safi', M.H., hadir dalam Rapat Terbuka Senat Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) dalam rangka Dies Natalis ke-60 FH Unej. Acara yang digelar di Auditorium Universitas Jember ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam dunia hukum, termasuk pejabat tinggi dari pengadilan dan akademisi. Drs. Safi' merasa bangga dapat hadir di acara istimewa ini, yang menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia. Dies Natalis ini menjadi kesempatan bagi Fakultas Hukum Universitas Jember untuk mengevaluasi pencapaian selama 60 tahun berdirinya fakultas ini. Di sisi lain, acara ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman dan pengetahuan antara para praktisi hukum dan akademisi.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., dalam sambutannya juga memberikan penghargaan atas perjalanan panjang FH Unej yang telah mencapai usia ke-60 tahun. Dalam kesempatan itu, beliau menyampaikan, "Selama 60 tahun FH Unej telah mewarnai dunia hukum Indonesia. Bahwa telah jelas dari awal, kampus tercinta memang diniatkan untuk menjadi menara air." Pernyataan ini menggambarkan betapa pentingnya peran FH Unej dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di bidang hukum. Fakultas ini telah memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia dan telah menghasilkan banyak lulusan yang sukses di berbagai bidang profesi hukum. Prof. Bayu juga berharap agar FH Unej dapat terus berkembang dan berkontribusi pada kemajuan hukum di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI), YM Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., hadir dan memberikan pidato kunci yang sangat menarik dengan tema "Menggapai Kepastian dan Keadilan dalam Perkara Perdata". Pidato ini disambut antusias oleh para peserta, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum. Prof. Dr. Sunarto menekankan pentingnya pencapaian kepastian dan keadilan dalam setiap proses perkara perdata, yang menjadi salah satu hal krusial dalam sistem peradilan di Indonesia. Beliau mengungkapkan, "Saya berharap dapat memantik diskusi lanjutan yang lebih dalam mengenai makna penegakan hukum dan keadilan dalam perkara perdata." Pidato ini menjadi titik tolak bagi diskusi yang lebih mendalam tentang peran hakim dalam mencapai keadilan yang tidak hanya berdasarkan hukum tertulis, tetapi juga menyentuh aspek-aspek substansial dari kebenaran dalam perkara perdata.
YM Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melanjutkan pidatonya dengan memberikan pandangan mengenai pentingnya peran hakim dalam perkara perdata. Beliau menjelaskan bahwa dalam proses peradilan, hakim tidak hanya bertugas mencari kebenaran formil melalui prosedur yang ada, tetapi juga harus mampu menggali kebenaran materiil atau substantif yang lebih mendalam. "Hakim perdata harus berperan aktif dalam mencari kebenaran yang sesungguhnya, bukan hanya berdasarkan bukti yang ada, tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang ada di masyarakat," tambah Prof. Sunarto. Menurut beliau, ini akan membuka ruang bagi diskusi lebih lanjut dalam dunia akademik dan praktik hukum mengenai penegakan hukum yang lebih adil dan bijaksana. Pidato ini juga memberikan perspektif baru mengenai pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya mengejar kemenangan formal, tetapi juga memastikan keadilan secara menyeluruh bagi pihak-pihak yang terlibat.