KOORDINASI PENGARUSUTAMAAN GENDER: KUNJUNGAN DP3AP2KB KE PA SITUBONDO
Kamis, 21 November 2024, Panitera Pengadilan Agama Situbondo, Drs. Masyhudi, M.H.E.S., menerima kunjungan dari DP3AP2KB Situbondo. Kunjungan ini diwakili oleh Endah Kusumaningrum, S.Sos, dan Wiwik Sulistiowati, S.Sos, yang datang untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI Nomor: B-159/D.KG.1/KG.05/10/2024. Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2024, terkait penyelenggaraan PUG Tahun 2023 yang telah dilakukan sebelumnya. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan pengembangan PUG di tingkat instansi pemerintahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Panitera, Endah Kusumaningrum menjelaskan tentang pentingnya evaluasi pengarusutamaan gender dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan oleh lembaga pemerintahan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap instansi, termasuk Pengadilan Agama, dapat mengimplementasikan PUG dengan baik. Evaluasi ini akan membantu kita menilai sejauh mana pengarusutamaan gender sudah dijalankan," ujar Endah. Ia menambahkan bahwa pengadilan merupakan salah satu lembaga penting yang diharapkan dapat memberikan contoh dalam penerapan kesetaraan gender. Drs. Masyhudi, selaku Panitera Pengadilan Agama Situbondo, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengungkapkan kesiapan lembaganya untuk mendukung pengarusutamaan gender. "Pengadilan Agama Situbondo selalu berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pengarusutamaan gender, terutama dalam memberikan pelayanan yang adil bagi perempuan dan anak," kata Masyhudi. Ia juga menekankan bahwa pihaknya telah mengikuti berbagai pelatihan yang berkaitan dengan pengarusutamaan gender, yang menjadi langkah awal dalam memastikan prinsip kesetaraan ini dapat diterapkan dalam sistem peradilan.
Dalam pertemuan tersebut, Endah dan Wiwik menyampaikan bahwa mereka ingin mendiskusikan lebih lanjut mengenai pelatihan yang telah diterima oleh Pengadilan Agama Situbondo terkait PUG. "Pelatihan yang sudah diikuti oleh pengadilan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang isu gender di kalangan pegawai," jelas Wiwik. Kedua pihak kemudian sepakat untuk melanjutkan program pelatihan dan peningkatan kapasitas mengenai PUG bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Situbondo. Drs. Masyhudi menyambut baik usulan tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelatihan lanjutan yang relevan dengan isu gender. "Kami berharap pelatihan lebih lanjut dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan bahwa setiap pihak di pengadilan dapat melaksanakan tugasnya dengan perspektif gender yang lebih baik," kata Masyhudi. Ia juga menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Situbondo sudah berupaya untuk memastikan agar setiap proses hukum yang melibatkan perempuan dan anak dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip kesetaraan.
Kunjungan ini diakhiri dengan penegasan dari Panitera Drs. Masyhudi bahwa Pengadilan Agama Situbondo akan terus berusaha untuk menjalankan semua kebijakan yang mendukung kesetaraan gender. "Kami akan menjaga komitmen ini dan siap bekerja sama dengan DP3AP2KB dalam upaya mewujudkan peradilan yang berkeadilan, baik bagi perempuan, anak, maupun masyarakat secara keseluruhan," tambahnya. Kunjungan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam mendukung pengarusutamaan gender di setiap instansi untuk menciptakan masyarakat yang lebih setara dan adil.